Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun rencana tata ruang (RTR) dalam kerangka pengurangan resiko bencana. Penyusunan ATR di daerah-daerah yang rawan bencana, mempertimbangkan kondisi geologi, geografis wilayah dan kemampuan lahan.
"RTR nantinya mengatur lokasi yang aman untuk kawasan budidaya dan lokasi mana yang termasuk dalam kawasan berdungai lindung," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam sarasehan HANTARU di kantor Kementrian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Dia menyampaikan, dari bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, pemerintah dapat belajar untuk lebih fokus dalam menangani hal seputar ruang dan tanah. Pasalnya, pasca bencana di Palu, Donggala dan Sigi, sertifikat tanah sudah tak berlaku lagi yang akhirnya menimbulkan implikasi pertanahan serta kerugian besar bagi negara.
Ke depannya perlu dirumuskan disinsentif yang tepat, terutama untuk lahan-lahan yang berlokasi di kawasan rawan bencana.
“Penentuan lokasi relokasi bencana didasarkan pada rekomendasi aspek kebencanaan tata ruang dan ketersediaan data bidang tanah terdaftar,” ujar dia.
Sofyan menambahkan, momentum HANTARU 2018 ini merupakan awal mula untuk terus mensinergikan development right yang selama ini diatur dalam RTR dan property right yang selama ini diatur dalam penerbitan hak atas tanah.
Oleh sebab itu, pada 2019 Kementerian ATR/BPN memberikan dana dekonsentrasi kepada 14 provinsi dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Memerlukan ruang dan tanah sebagai aset berarti memanfaatkan setiap milimeter persegi ruang dan tanah yang berada di wilayah Indonesia secara optimal untuk kebutuhan masyarakat saat ini. Serta memberdayakan seluruh ruang dan tanah untuk menghadirkan nilai tambah demi meningkatkan kualitas hidup warga negara di masa mendatang," imbuh dia.
Baca Juga: Rizieq Curiga Intelijen Busuk Indonesia Pasang Bendera Tauhid
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah
-
Hingga Oktober 2018, Pemerintah Bagikan 6 Juta Sertifikat Tanah
-
Jokowi Bagikan 10 ribu Sertifikat Tanah di Tangerang
-
Cerita Jokowi 'Paksa' Menteri Sofyan Djalil Kerja Siang Malam
-
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren