Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun rencana tata ruang (RTR) dalam kerangka pengurangan resiko bencana. Penyusunan ATR di daerah-daerah yang rawan bencana, mempertimbangkan kondisi geologi, geografis wilayah dan kemampuan lahan.
"RTR nantinya mengatur lokasi yang aman untuk kawasan budidaya dan lokasi mana yang termasuk dalam kawasan berdungai lindung," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam sarasehan HANTARU di kantor Kementrian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Dia menyampaikan, dari bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, pemerintah dapat belajar untuk lebih fokus dalam menangani hal seputar ruang dan tanah. Pasalnya, pasca bencana di Palu, Donggala dan Sigi, sertifikat tanah sudah tak berlaku lagi yang akhirnya menimbulkan implikasi pertanahan serta kerugian besar bagi negara.
Ke depannya perlu dirumuskan disinsentif yang tepat, terutama untuk lahan-lahan yang berlokasi di kawasan rawan bencana.
“Penentuan lokasi relokasi bencana didasarkan pada rekomendasi aspek kebencanaan tata ruang dan ketersediaan data bidang tanah terdaftar,” ujar dia.
Sofyan menambahkan, momentum HANTARU 2018 ini merupakan awal mula untuk terus mensinergikan development right yang selama ini diatur dalam RTR dan property right yang selama ini diatur dalam penerbitan hak atas tanah.
Oleh sebab itu, pada 2019 Kementerian ATR/BPN memberikan dana dekonsentrasi kepada 14 provinsi dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Memerlukan ruang dan tanah sebagai aset berarti memanfaatkan setiap milimeter persegi ruang dan tanah yang berada di wilayah Indonesia secara optimal untuk kebutuhan masyarakat saat ini. Serta memberdayakan seluruh ruang dan tanah untuk menghadirkan nilai tambah demi meningkatkan kualitas hidup warga negara di masa mendatang," imbuh dia.
Baca Juga: Rizieq Curiga Intelijen Busuk Indonesia Pasang Bendera Tauhid
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah
-
Hingga Oktober 2018, Pemerintah Bagikan 6 Juta Sertifikat Tanah
-
Jokowi Bagikan 10 ribu Sertifikat Tanah di Tangerang
-
Cerita Jokowi 'Paksa' Menteri Sofyan Djalil Kerja Siang Malam
-
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer