Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun rencana tata ruang (RTR) dalam kerangka pengurangan resiko bencana. Penyusunan ATR di daerah-daerah yang rawan bencana, mempertimbangkan kondisi geologi, geografis wilayah dan kemampuan lahan.
"RTR nantinya mengatur lokasi yang aman untuk kawasan budidaya dan lokasi mana yang termasuk dalam kawasan berdungai lindung," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam sarasehan HANTARU di kantor Kementrian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Dia menyampaikan, dari bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, pemerintah dapat belajar untuk lebih fokus dalam menangani hal seputar ruang dan tanah. Pasalnya, pasca bencana di Palu, Donggala dan Sigi, sertifikat tanah sudah tak berlaku lagi yang akhirnya menimbulkan implikasi pertanahan serta kerugian besar bagi negara.
Ke depannya perlu dirumuskan disinsentif yang tepat, terutama untuk lahan-lahan yang berlokasi di kawasan rawan bencana.
“Penentuan lokasi relokasi bencana didasarkan pada rekomendasi aspek kebencanaan tata ruang dan ketersediaan data bidang tanah terdaftar,” ujar dia.
Sofyan menambahkan, momentum HANTARU 2018 ini merupakan awal mula untuk terus mensinergikan development right yang selama ini diatur dalam RTR dan property right yang selama ini diatur dalam penerbitan hak atas tanah.
Oleh sebab itu, pada 2019 Kementerian ATR/BPN memberikan dana dekonsentrasi kepada 14 provinsi dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Memerlukan ruang dan tanah sebagai aset berarti memanfaatkan setiap milimeter persegi ruang dan tanah yang berada di wilayah Indonesia secara optimal untuk kebutuhan masyarakat saat ini. Serta memberdayakan seluruh ruang dan tanah untuk menghadirkan nilai tambah demi meningkatkan kualitas hidup warga negara di masa mendatang," imbuh dia.
Baca Juga: Rizieq Curiga Intelijen Busuk Indonesia Pasang Bendera Tauhid
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah
-
Hingga Oktober 2018, Pemerintah Bagikan 6 Juta Sertifikat Tanah
-
Jokowi Bagikan 10 ribu Sertifikat Tanah di Tangerang
-
Cerita Jokowi 'Paksa' Menteri Sofyan Djalil Kerja Siang Malam
-
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti