Suara.com - Kementerian Agaria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan pembagian 7 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia pada 2018. Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, dari target tersebut, 6.192.875 juta sertifikat tanah sudah terealisasi dan dibagikan kepada masyarakat.
Angka tersebut, jelas Sofyan, telah dicapai hingga Oktober 2018. Artinya, telah 88,5 persen tercapai dari target 7 juta sertifikat tanah.
"Sampai hari ini, untuk target 7 juta sampai 2018, kita sampai dengan Oktober, yang telah berhasil mencapai target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), yaitu 6.192.875 juta," ujar Sofyan, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Sofyan mengatakan, pihaknya yakin, target 7 juta sertifikat tanah ke masyarakat tersebut akan tercapai. Jika hal tersebut tercapai, maka sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ada 14,6 juta masyarakat Indonesia yang akan menerima sertifikat tanah.
"Jadi 3 tahun terakhir, hampir 7,6 juta serifikat tanah sampai tahun lalu. Tahun ini bertambah 7 juta, sehingga 14 juta sertifikat," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan 23 juta masyarakat menerima sertifikat tanah sepanjang pemerintahan Jokowi. Target tersebut dapat tercapai andai penyerahan sertifikat tanah sebanyak 9 juta pada 2019 dapat tercapai.
"Tahun depan, 9 juta sertifikat. Insya Allah, akhir pemerintahan Pak Jokowi, 23 juta masyarakat menerima sertifikat," ujar Sofyan.
Sementara itu, hingga saat ini, Sofyan mengatakan, masih ada 75 juta bidang tanah yang belum mendapat sertifikat tanah. Jumlah tersebut dari total 126 juta bidang tanah yang tercatat.
"Tanah yang resmi yang tercatat sekitar 126 juta. Semua (dalam bentuk) tanah. Yang sudah bersertifikat sampai hari ini, 51 juta, yang belum 75 juta lagi. Tahun ini, targetnya bertambah 7 juta. Berarti jadi 58 juta tanah bersertifikat," tutur Sofyan.
Baca Juga: ATR/BPN: Master Plan Zonasi Rawan Bencana Palu Selesai November
Ditambah dengan target tahun depan sebanyak 9 juta sertifikat yang dibagikan, diharapkan total bidang tanah yang belum bersertifikat di Indonesia tinggal 59 juta
"Tahun depan, ada 9 juta sertifikat yang dibagikan. Jadi yang belum bersertifikat tinggal 59 juta. Itu yang akan kita kejar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
Pecah Sertifikat Tanah Bisa Diwakilkan? Ini Syarat dan Biaya Terbarunya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme