Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan menteri sosial dan sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (IM) dalam penyidikan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Idrus dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (ES).
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Idrus Marham sebagai saksi untuk tersangka ES," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).
Selain Idrus, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Eni, yaitu dari unsur swasta masing-masing Indri dan Fitrawan Tjandra.
Dalam penyidikan kasus itu, terdapat total pengembalian uang sejumlah Rp4,26 miliar masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp3,55 miliar dan dari panitia Munaslub Partai Golkar Rp712 juta.
Pengembalian uang itu akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni. Beberapa hal sudah diakui Eni seperti penerimaan-penerimaan terkait PLTU Riau I, pertemuan-pertemuan dan peran beberapa pihak pihak lain baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi dari politsi maupun BUMN.
Tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar. (Antara)
Baca Juga: Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Penahanan Idrus Marham
Berita Terkait
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Penahanan Idrus Marham
-
Dirut PLN: Idrus Marham Minta Mobil Jenazah Untuk Masjid
-
Sebelum 'Garap' PLTU Riau-1, Setnov Minta Proyek Listrik Jawa
-
KPK Periksa Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Tersangka Eni dan Idrus
-
Disebut Terima Duit PLTU Riau-1, Idrus: Jangan Tanya Saya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet