Suara.com - Dirut PLN Sofyan Basyir menyebut tersangka mantan Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengajak Sofyan untuk bertemu dengan Setya Novanto di rumahnya pada 2016 silam. Eni ketika itu mengajak Sofyan melalui sambungan telepon.
Hal itu disampaikan Sofyan Basyir dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, sebagai saksi untuk terdakwa Bos Blackgold Natural, Johannes Kotjo.
"Pernah (di rumah Setya Novanto), mungkin 2016 awal, beliau sebagai ketua DPR dan ketua Fraksi Golkar. Sebelum perkenalan dengan terdakwa (Kotjo)," kata Sofyan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2018).
"Itu, Eni melalui telepon, disampaikan bu Eni bahwa pak Ketum (Setya Novanto) mau bertemu dengan saya," Sofyan menambahkan.
Sofyan juga menyebut pembahasan terkait Setya Novanto mendukung pemerintah dalam pengerjaan sejumlah proyek oleh PLN.
"Program baik, harus dijalankan. Beliau dukung pemerintah, disampaikan proyek RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) saya bilang sudah diumumkan di media, banyak peminat hampir 50 persen ikuti tender," ujar Sofyan.
Sofyan ketika bertemu dengan Setnov, tak sendirian. Namun ditemani Direktur Pengadaan Startegis 2 PT. PLN, Iwan Supangkat. Beserta pula Eni Saragih turut hadir. Namun Eni tak berbicara sedikitpun dan hanya menyimak pertemuan tersebut.
"Saat itu belum (Bahas PLTU Riau-1). Karena baru kami coba lakukan investasi di PLN supaya efisien," ujar Sofyan.
Kemudian, Jaksa Penuntut dari KPK, bertanya kepada Sofyan, apakah pertemuan tersebut Setya Novanto menyampaikan minat untuk ikut dalam proyek PLTU. Namun Setnov menginginkan proyek PLN di Pulau Jawa.
Baca Juga: Diisukan Jual Rumah dari Mantan, Ini Kata Laudya Cynthia Bella
"Itu ada (proyek PLN di Jawa) memungkinkan misalkan ada proyek-proyek di Jawa, kalau ada kawannya bisa ikut," kata Sofyan.
Sofyan menuturkan bahwa proyek PLN yang diminta Setnov di Jawa, dikerjakan oleh pemerintah. Karena merupakan pembangkit listrik tenaga gas.
"Untuk Jawa tiga sudah dipegang langsung PLN. Karena pembangkit listrik tenaga gas untuk malam hari. Saya lalu sampaikan ke beliau mohon maaf, Jawa tiga sudah ada yang memiliki yaitu kami sendiri," ujar Sofyan memberikan kesaksiannya.
Meski begitu, Sofyan menyampaikan bahwa PLTU Riau 1 belum ada yang diminati investor atau pengusaha.
Untuk diketahui, Johannes Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai USD 900.000.000,00 juta.
Johannes Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap