Suara.com - Dirut PLN Sofyan Basyir menyebut tersangka mantan Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengajak Sofyan untuk bertemu dengan Setya Novanto di rumahnya pada 2016 silam. Eni ketika itu mengajak Sofyan melalui sambungan telepon.
Hal itu disampaikan Sofyan Basyir dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, sebagai saksi untuk terdakwa Bos Blackgold Natural, Johannes Kotjo.
"Pernah (di rumah Setya Novanto), mungkin 2016 awal, beliau sebagai ketua DPR dan ketua Fraksi Golkar. Sebelum perkenalan dengan terdakwa (Kotjo)," kata Sofyan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2018).
"Itu, Eni melalui telepon, disampaikan bu Eni bahwa pak Ketum (Setya Novanto) mau bertemu dengan saya," Sofyan menambahkan.
Sofyan juga menyebut pembahasan terkait Setya Novanto mendukung pemerintah dalam pengerjaan sejumlah proyek oleh PLN.
"Program baik, harus dijalankan. Beliau dukung pemerintah, disampaikan proyek RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) saya bilang sudah diumumkan di media, banyak peminat hampir 50 persen ikuti tender," ujar Sofyan.
Sofyan ketika bertemu dengan Setnov, tak sendirian. Namun ditemani Direktur Pengadaan Startegis 2 PT. PLN, Iwan Supangkat. Beserta pula Eni Saragih turut hadir. Namun Eni tak berbicara sedikitpun dan hanya menyimak pertemuan tersebut.
"Saat itu belum (Bahas PLTU Riau-1). Karena baru kami coba lakukan investasi di PLN supaya efisien," ujar Sofyan.
Kemudian, Jaksa Penuntut dari KPK, bertanya kepada Sofyan, apakah pertemuan tersebut Setya Novanto menyampaikan minat untuk ikut dalam proyek PLTU. Namun Setnov menginginkan proyek PLN di Pulau Jawa.
Baca Juga: Diisukan Jual Rumah dari Mantan, Ini Kata Laudya Cynthia Bella
"Itu ada (proyek PLN di Jawa) memungkinkan misalkan ada proyek-proyek di Jawa, kalau ada kawannya bisa ikut," kata Sofyan.
Sofyan menuturkan bahwa proyek PLN yang diminta Setnov di Jawa, dikerjakan oleh pemerintah. Karena merupakan pembangkit listrik tenaga gas.
"Untuk Jawa tiga sudah dipegang langsung PLN. Karena pembangkit listrik tenaga gas untuk malam hari. Saya lalu sampaikan ke beliau mohon maaf, Jawa tiga sudah ada yang memiliki yaitu kami sendiri," ujar Sofyan memberikan kesaksiannya.
Meski begitu, Sofyan menyampaikan bahwa PLTU Riau 1 belum ada yang diminati investor atau pengusaha.
Untuk diketahui, Johannes Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai USD 900.000.000,00 juta.
Johannes Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan