Suara.com - Aparat Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk TY (28) dan istrinya, DW (25) lantaran mengendalikan bisnis narkoba jenis liquid "Illusion" yang bermarkas di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur. Hebatnya, TY bisa melakoni peredaran liquid narkoba ini meski berada di dalam penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, TY menjalani bisnis narkoba dengan mengandalkan sang istri untuk bisa mengatur biaya produksi dan pembayaran upah anak buahnya.
"DW diperintahkan oleh TY untuk melakukan pembayaran keperluan Laboratorium termasuk gaji para karyawan dengan cara ditransfer kepada LT yang hingga kini masih buron (DPO)," ucap Argo Yuwono di lokasi pabrik liquid narkoba di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).
Argo menjelaskan, terbongkarnya jaringan tersebut usai polisi mendalami keterangan para tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. Dari keterangan itu lanjut Argo, diketahui bahwa sosok utama peredaran itu adalah TY yang berada di Lapas Cipinang.
Dari keterangan tersebut, polisi langsung menyelidiki informasi mengenai sosok TY. Dalam penyelidikan itu, polisi mendapat identitas sopir TY yang berinisial CT. Sehingga, polisi segera menuju ke kediaman CT yang berada di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur.
"Dari keterangan CT kita gali infomasi dan mendapat keberadaan kediaman dari YT yang berada di kawasan Jalan Cipinang Kebembem, Jakarta Timur. Di rumah itu kita menangkap istrinya berinisial DW," jelasnya.
Kemudian, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Lapas Cipinang untuk meringkus TY. Dari pemeriksaan tersebut, TY ternyata turut merekrut narapidana berinisial VIN (26) dan HAM (20) untuk mengatur peredaran liquid yang mengandung MDMA tersebut.
"Tersangka VIN berperan sebagai sosok yang mencari bahan baku ekstasi untuk pembuatan liquid. Sedangkan HAM bertugas sebagai bendahara," tutur Argo.
Polisi kemudian kembali memeriksa VIN dan HAM. Dalam pemeriksaan itu, Argo menyebut pihaknya mendapat infomasi bahwa bahan baku ekstasi itu didapat oleh VIN dari seorang narapidana berinisial COK. Berbekal infomasi tersebut, polisi langsung mengamankan COK yang juga berada di Lapas Cipinang.
Baca Juga: Pemilu Sela AS Jadi Faktor Penguatan Rupiah
Kekinian, polisi masih memburu beberapa orang tersangka berinisial LT dan GUN dalam peredaran itu. Sebab, LT berperan sebagai kepala pengatur produksi dan GUN berperan sebagai pemilik bahan baku yang dipesan oleh VIN melalui COK.
"Kami masih ada beberapa DPO untuk cari siapa yang antar (bahan ekstasi)," tandas Arg
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3