Suara.com - Aparat Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk TY (28) dan istrinya, DW (25) lantaran mengendalikan bisnis narkoba jenis liquid "Illusion" yang bermarkas di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur. Hebatnya, TY bisa melakoni peredaran liquid narkoba ini meski berada di dalam penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, TY menjalani bisnis narkoba dengan mengandalkan sang istri untuk bisa mengatur biaya produksi dan pembayaran upah anak buahnya.
"DW diperintahkan oleh TY untuk melakukan pembayaran keperluan Laboratorium termasuk gaji para karyawan dengan cara ditransfer kepada LT yang hingga kini masih buron (DPO)," ucap Argo Yuwono di lokasi pabrik liquid narkoba di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).
Argo menjelaskan, terbongkarnya jaringan tersebut usai polisi mendalami keterangan para tersangka yang sebelumnya telah ditangkap. Dari keterangan itu lanjut Argo, diketahui bahwa sosok utama peredaran itu adalah TY yang berada di Lapas Cipinang.
Dari keterangan tersebut, polisi langsung menyelidiki informasi mengenai sosok TY. Dalam penyelidikan itu, polisi mendapat identitas sopir TY yang berinisial CT. Sehingga, polisi segera menuju ke kediaman CT yang berada di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur.
"Dari keterangan CT kita gali infomasi dan mendapat keberadaan kediaman dari YT yang berada di kawasan Jalan Cipinang Kebembem, Jakarta Timur. Di rumah itu kita menangkap istrinya berinisial DW," jelasnya.
Kemudian, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Lapas Cipinang untuk meringkus TY. Dari pemeriksaan tersebut, TY ternyata turut merekrut narapidana berinisial VIN (26) dan HAM (20) untuk mengatur peredaran liquid yang mengandung MDMA tersebut.
"Tersangka VIN berperan sebagai sosok yang mencari bahan baku ekstasi untuk pembuatan liquid. Sedangkan HAM bertugas sebagai bendahara," tutur Argo.
Polisi kemudian kembali memeriksa VIN dan HAM. Dalam pemeriksaan itu, Argo menyebut pihaknya mendapat infomasi bahwa bahan baku ekstasi itu didapat oleh VIN dari seorang narapidana berinisial COK. Berbekal infomasi tersebut, polisi langsung mengamankan COK yang juga berada di Lapas Cipinang.
Baca Juga: Pemilu Sela AS Jadi Faktor Penguatan Rupiah
Kekinian, polisi masih memburu beberapa orang tersangka berinisial LT dan GUN dalam peredaran itu. Sebab, LT berperan sebagai kepala pengatur produksi dan GUN berperan sebagai pemilik bahan baku yang dipesan oleh VIN melalui COK.
"Kami masih ada beberapa DPO untuk cari siapa yang antar (bahan ekstasi)," tandas Arg
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS