Suara.com - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM mendorong universitas agar jangan menutup-nutupi dugaan kasus perkosaan yang saat ini sedang santer diberitakan media. UGM diminta bekerja secara tepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menyikapi dugaan kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswinya berinisial AN dengan pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM berinisial HS. Kasus tersebut terjadi saat keduanya menjalani KKN di Seram, Maluku, pada 2017 lalu.
"Tugas UGM membenahi sistem agar tidak terulang. Enggak usah menutup-nutupi karena kita justru bisa mendidik masyarakat. Di balik peristiwa ini masyarakat tidak hanya mendapat hebohnya tetapi juga pembelajarannya," katanya pada awak media di ruang kerjanya, seperti dilansir Solopos.com dari laman Harian Jogja, Rabu (7/11/2018).
Setelah berkomunikasi dengan korban, Erwan membenarkan jika mahasiswinya mengalami pelecehan seksual atau percobaan perkosaan. Pihak fakultas terus mengupayakan agar korban mendapatkan keadilan. Fisipol merasa penanganan kasus yang sudah dilakukan LPPM sebagai penyelenggara KKN dinilai kurang profesional.
Salah satu bentuk ketidakprofesionalan adalah pemberian nilai C kepada penyintas yang posisinya sebagai korban pelecehan seksual.
"Sekarang nilainya sudah direvisi sesuai hak penyintas [korban]" katanya.
Erwan menjelaskan kasus ini memang sudah terjadi setahun yang lalu sehingga tidak heran jika masyarakat bertanya-tanya mengapa pengusutan kasus ini lama. Menurutnya, korban memang tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak fakultas karena kondisi emosionalnya masih belum stabil.
Setelah korban melaporkan kejadian kepada fakultas, upaya mendapatkan keadilan langsung diupayakan.
"Kita beri dukungan kepada penyintas [korban], minta keadilan ke universitas, kita juga upayakan peer grupnya selalu mendukung. Dia selalu kita dukung agar menyelesaikan skripsinya," katanya.
Beredar kabar jika pelaku akan menjalani yudisium pada November ini. Terkait hal itu Erwan meminta universitas untuk mempertimbangkan.
Baca Juga: Kronologi Sri Bakar Diri, Teriak Dituduh Penyebab Lion Air Jatuh
"Saya kira kita selesaikan [kasus dugaan pemerkosaan] ini dulu," katanya lagi.
Sementara itu pihak Fakultas Teknik UGM selaku fakultas di mana pelaku menempuh pendidikan juga belum memberikan respon sampai berita ini ditulis. Begitu juga dengan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Press yang memberitakan dugaan kasus pemerkosaan tersebut mengaku belum dapat diwawancara.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Solopos.com dengan judul: "UGM Diminta Tak Tutup-Tutupi Kasus Pemerkosaan Mahasiswi"
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?