Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (ES) mengakui ada penerimaan lain yang diterima dirinya terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni telah mengembalikan uang kepada penyidik KPK sejumlah Rp 3,55 miliar yang diberikan dalam empat tahap. Usai diperiksa, Eni juga mengaku bahwa KPK telah melimpahkan proses penyidikan ke penuntutan atau tahap dua terhadap dirinya.
"Ya memang saya ada penerimaan yang lain. Sudah saya sampaikan ke penyidik nanti kita lihat di surat dakwaan," kata Eni, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. Ya nanti Pak Rudi Alfonso (pengacara) yang dampingi saya dalam persidangan, ya kita tunggu saja nanti," ujar Eni.
Eni pun berjanji akan kooperatif nantinya dalam proses persidangan. "Pokoknya saya sudah berjanji untuk kooperatif dan di persidangan pun saya berjanji untuk kooperatif," kata Eni.
Dalam penyidikan kasus itu, terdapat total pengembalian uang sejumlah Rp 4,26 miliar masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp 3,55 miliar dan dari Panitia Munaslub Partai Golkar Rp 712 juta.
Pengembalian uang itu akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni. Sejauh ini, beberapa hal sudah diakui oleh Eni seperti penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan, dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka atau pun saksi dalam kasus ini seperti dari unsur politisi ataupun BUMN.
Tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited senilai Rp 4,75 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP