Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (ES) mengakui ada penerimaan lain yang diterima dirinya terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni telah mengembalikan uang kepada penyidik KPK sejumlah Rp 3,55 miliar yang diberikan dalam empat tahap. Usai diperiksa, Eni juga mengaku bahwa KPK telah melimpahkan proses penyidikan ke penuntutan atau tahap dua terhadap dirinya.
"Ya memang saya ada penerimaan yang lain. Sudah saya sampaikan ke penyidik nanti kita lihat di surat dakwaan," kata Eni, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. Ya nanti Pak Rudi Alfonso (pengacara) yang dampingi saya dalam persidangan, ya kita tunggu saja nanti," ujar Eni.
Eni pun berjanji akan kooperatif nantinya dalam proses persidangan. "Pokoknya saya sudah berjanji untuk kooperatif dan di persidangan pun saya berjanji untuk kooperatif," kata Eni.
Dalam penyidikan kasus itu, terdapat total pengembalian uang sejumlah Rp 4,26 miliar masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp 3,55 miliar dan dari Panitia Munaslub Partai Golkar Rp 712 juta.
Pengembalian uang itu akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni. Sejauh ini, beberapa hal sudah diakui oleh Eni seperti penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan, dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka atau pun saksi dalam kasus ini seperti dari unsur politisi ataupun BUMN.
Tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited senilai Rp 4,75 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum