Suara.com - Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri mengungkap kelompok hacker yang meretas situs Pengadilan Negeri Sulawesi Tenggara. Aksi peretasan terhadap situs pemerintahan itu dilakukan para pelaku pada medio Juli 2018 lalu.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo menyampaikan, empat pelaku yang ditangkap dalam kasus ini tergabung dalam kelompok Black Hat. Mereka juga masih berusia di bawah umur.
"Pada bulan Juni akhir sampai dengan pertengahan Juli salah satu instansi pemerintah di provinsi Sulawesi Tenggarang itu mengalami serangan hacking yaitu metode deface," jelas Rixky, gedung Ditipid Siber Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Terkait aksi peretasan ini, para pelaku yang masih di bawah umur ini kerap mengubah tampilan situs PN Sulteng setiap waktu. Sejak menerima laporan terhitung tanggal 17 September 2018, polisi langsung melacak keberaaan mereka melalui penelusuran di dunia maya.
"Kita berhasil menangkap 4 orang diantaranya LYC alias Mr.l4m4 berusia 19 di Kediri Jawa Timur, MSR alias G03NJ4Y berusia 14 di Cirebon, JBKE alias MR Alone berumur 16 tahun di Surabaya dan HEC alias S3D3C berumur 13 tahun di Jambi," jelas Ricky.
Setiap melancarkan aksinya, keempat bocah tanggung ini kerap berkomunikasi melalui grup Whatsapp bernama Black Hat. Dalam grup WA tersebut, terdapat satu orang yang berperan sebagai koordinator. Koordinator inilah yang nanti akan berperan mengarahkan keempat pelaku untuk meretas satu website.
"Mereka dilatih di dalam grup itu dan kalau sudah pintar di tes meretas satu website.
Jika berhasil meretas satu situs, mereka akan mengupload ke grup tersebut. Itu jadi suatu kebanggaan bagi mereka bisa meretas Website," bebernya.
Setelah berhasil meretas situs PN Sulawesi Tenggara, mereka mempostingkan ujaran berbau SARA, politis dan radikal di tampilan situs PN Postingan tersebut terus berganti setiap jamnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku dibawah umur tidak dibayar sepeserpun dari koordinator Black Hat. Sejauh ini, polisi juga belum menemukan adanya indikasi pencurian uang dari aksi retas ini.
Baca Juga: Pertandingan Liga 1 2018: Persija Siap Lumat PS Tira
"Sejauh ini belum ada kerugian secara ekonomi. Jumlah pengikut kemungkinan juga masih ada. Kami juga masih selidiki motif utama dari kelompok ini," tuturnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa jenis handphone, flashdisk, PC Komputer dan beberapa unit laptop milik ke empat pelaku.
Polisi juga masih memburu koordinator sekaligus Official Grup Black Hat ini.
3 Dari empat pelaku sudah dikenakan Undang Undang Diversi karena statusnya yang masih di bawah umur. Namun satu tersangka berinisal LYC dikenakan pasal tindak pidana karena sudah berumur 19 tahun.
Pelaku dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 22 huruf B Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter