Suara.com - Sejarawan, Asvi Warman Adam mengatakan ada beberapa tahapan pengajuan nama untuk dijadikan pahlawan nasional. Para nama calon pahlawan tersebut akan melewati seleksi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang terdiri dari kalangan militer, akademisi dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum diusulkan ke dewan. Langkah awal pengajuan nama menjadi pahlawan nasional dimulai dari tingkat kabupaten.
"Gelar pahlawan diusulkan dari bawah, pertama dari tingkat kabupaten kota. Tingkat kabupaten kota diusulkan ke Provinsi. Di sana, kemudian ada sosialisasi tentang siapa sih yang diusulkan itu dan ada proses pengkajian," kata Asvi dalam diskusi "Makna Kepahlawanan" di gedung Sarina, Jakarta pusat. Sabtu (11/10/2018).
Setelah lolos dalam tahap provinsi, nama calon akan dikirim ke Kementerian Sosial. Pada tahap itu tim dari Kemensos akan turun langsung meninjau nama calon tersebut.
"Di kementerian sosial itu kemudian akan membentuk tim penilai dan tim pengkaji gelar pahlawan nasional yang kemudian turun ke bawah untuk mengecek tentang tokoh yang diusulkan. Jangan sampai nanti kontroversial," bebernya.
Setelah dinyatakan lolos penelitian, nama calon pahlawan nantinya akan masuk ke dalam Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Para nama tersebut akan digodok bersama Kementerian Sosial dan akan diajukan ke Presiden.
"Kemudian dimasukan ke dewan tadi, dewan penilai yang terdiri dari unsur akademisi unsur tokoh masyarakat dan unsur militer. Kalah enggak salah 7 orang. Nah, setelah ini baru diusulkan ke negara, kepada pemerintah, kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan,"jelasnya.
Proses penyeleksian kandidat tersebut dinilai ketat dan ditangani oleh pihak yang independen. Hal ini untuk menghasilkan calon pahlawan nasional yang representatif dan memiliki jasa dalam memajukan bangsa.
"Ini bukan sekedar pahalawan tapi ini pahawan nasional. Ini gelar resmi yang diberikan negara sejak tahun 1959," kata dia.
Baca Juga: Chris John : Gaya Tarung Anthony Crolla Tipe Kesukaan Daud Yordan
Berita Terkait
-
Selain G30S/PKI, Ini Film Propaganda Orba dan Soeharto
-
Sejarawan LIPI Desak Kurikulum Sejarah G30S Direvisi
-
Sejarawan: Purnawirawan Jangan Libatkan TNI ke Politik Praktis
-
Film 'G30S/PKI' Propaganda Orde Baru Guna Diskreditkan Bung Karno
-
Nobar Film G30S/PKI, Sejarawan LIPI: Tugas TNI Bukan Nobar Film
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan