Suara.com - Sejarawan, Asvi Warman Adam mengatakan ada beberapa tahapan pengajuan nama untuk dijadikan pahlawan nasional. Para nama calon pahlawan tersebut akan melewati seleksi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang terdiri dari kalangan militer, akademisi dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum diusulkan ke dewan. Langkah awal pengajuan nama menjadi pahlawan nasional dimulai dari tingkat kabupaten.
"Gelar pahlawan diusulkan dari bawah, pertama dari tingkat kabupaten kota. Tingkat kabupaten kota diusulkan ke Provinsi. Di sana, kemudian ada sosialisasi tentang siapa sih yang diusulkan itu dan ada proses pengkajian," kata Asvi dalam diskusi "Makna Kepahlawanan" di gedung Sarina, Jakarta pusat. Sabtu (11/10/2018).
Setelah lolos dalam tahap provinsi, nama calon akan dikirim ke Kementerian Sosial. Pada tahap itu tim dari Kemensos akan turun langsung meninjau nama calon tersebut.
"Di kementerian sosial itu kemudian akan membentuk tim penilai dan tim pengkaji gelar pahlawan nasional yang kemudian turun ke bawah untuk mengecek tentang tokoh yang diusulkan. Jangan sampai nanti kontroversial," bebernya.
Setelah dinyatakan lolos penelitian, nama calon pahlawan nantinya akan masuk ke dalam Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Para nama tersebut akan digodok bersama Kementerian Sosial dan akan diajukan ke Presiden.
"Kemudian dimasukan ke dewan tadi, dewan penilai yang terdiri dari unsur akademisi unsur tokoh masyarakat dan unsur militer. Kalah enggak salah 7 orang. Nah, setelah ini baru diusulkan ke negara, kepada pemerintah, kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan,"jelasnya.
Proses penyeleksian kandidat tersebut dinilai ketat dan ditangani oleh pihak yang independen. Hal ini untuk menghasilkan calon pahlawan nasional yang representatif dan memiliki jasa dalam memajukan bangsa.
"Ini bukan sekedar pahalawan tapi ini pahawan nasional. Ini gelar resmi yang diberikan negara sejak tahun 1959," kata dia.
Baca Juga: Chris John : Gaya Tarung Anthony Crolla Tipe Kesukaan Daud Yordan
Berita Terkait
-
Selain G30S/PKI, Ini Film Propaganda Orba dan Soeharto
-
Sejarawan LIPI Desak Kurikulum Sejarah G30S Direvisi
-
Sejarawan: Purnawirawan Jangan Libatkan TNI ke Politik Praktis
-
Film 'G30S/PKI' Propaganda Orde Baru Guna Diskreditkan Bung Karno
-
Nobar Film G30S/PKI, Sejarawan LIPI: Tugas TNI Bukan Nobar Film
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap