Suara.com - Sejarawan, Asvi Warman Adam mengatakan ada beberapa tahapan pengajuan nama untuk dijadikan pahlawan nasional. Para nama calon pahlawan tersebut akan melewati seleksi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang terdiri dari kalangan militer, akademisi dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum diusulkan ke dewan. Langkah awal pengajuan nama menjadi pahlawan nasional dimulai dari tingkat kabupaten.
"Gelar pahlawan diusulkan dari bawah, pertama dari tingkat kabupaten kota. Tingkat kabupaten kota diusulkan ke Provinsi. Di sana, kemudian ada sosialisasi tentang siapa sih yang diusulkan itu dan ada proses pengkajian," kata Asvi dalam diskusi "Makna Kepahlawanan" di gedung Sarina, Jakarta pusat. Sabtu (11/10/2018).
Setelah lolos dalam tahap provinsi, nama calon akan dikirim ke Kementerian Sosial. Pada tahap itu tim dari Kemensos akan turun langsung meninjau nama calon tersebut.
"Di kementerian sosial itu kemudian akan membentuk tim penilai dan tim pengkaji gelar pahlawan nasional yang kemudian turun ke bawah untuk mengecek tentang tokoh yang diusulkan. Jangan sampai nanti kontroversial," bebernya.
Setelah dinyatakan lolos penelitian, nama calon pahlawan nantinya akan masuk ke dalam Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Para nama tersebut akan digodok bersama Kementerian Sosial dan akan diajukan ke Presiden.
"Kemudian dimasukan ke dewan tadi, dewan penilai yang terdiri dari unsur akademisi unsur tokoh masyarakat dan unsur militer. Kalah enggak salah 7 orang. Nah, setelah ini baru diusulkan ke negara, kepada pemerintah, kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan,"jelasnya.
Proses penyeleksian kandidat tersebut dinilai ketat dan ditangani oleh pihak yang independen. Hal ini untuk menghasilkan calon pahlawan nasional yang representatif dan memiliki jasa dalam memajukan bangsa.
"Ini bukan sekedar pahalawan tapi ini pahawan nasional. Ini gelar resmi yang diberikan negara sejak tahun 1959," kata dia.
Baca Juga: Chris John : Gaya Tarung Anthony Crolla Tipe Kesukaan Daud Yordan
Berita Terkait
-
Selain G30S/PKI, Ini Film Propaganda Orba dan Soeharto
-
Sejarawan LIPI Desak Kurikulum Sejarah G30S Direvisi
-
Sejarawan: Purnawirawan Jangan Libatkan TNI ke Politik Praktis
-
Film 'G30S/PKI' Propaganda Orde Baru Guna Diskreditkan Bung Karno
-
Nobar Film G30S/PKI, Sejarawan LIPI: Tugas TNI Bukan Nobar Film
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan