Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meninjau persiapan lokasi pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/11/2018). SK Perhutanan Sosial tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat.
Saat meninjau, Menteri LHK didampingi oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Karliansyah, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Agus Justianto, Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy Mauna.
Menteri Siti pun menyempatkan berbincang dengan pengelola Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda dan masyarakat. Saat berbincang dengan pengelola, ia menampung aspirasi dari pengelola dan memberikan arahan serta solusi permasalahan yang harus dilaksanakan bersama Direktur Jenderal PSKL, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK dan Direktur-Direktur terkait untuk optimalisasi pengelolaan Tahura Ir. H. Djuanda.
Rencananya, presiden akan menyerahkan SK Perhutanan Sosial dalam rangka pemanfaatan hutan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi oleh pemerintah. SK tersebut dalam bentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 Ha untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK).
Adapun skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674,29 untuk 3.207 KK, sehingga jumlah keseluruhannya adalah 37 Unit SK seluas 8.617 ha untuk 5.459 KK.
Menteri Siti menjelaskan, saat ini, KLHK sedang berupaya mendapatkan perhitungan yang nyata dari dampak program Perhutanan Sosial, seperti berapa tenaga kerja yang terserap, hingga dampaknya terhadap pembangunan perekonomian Indonesia. Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan akademisi untuk studi kasus dampak ekonomi dari program perhutanan sosial di beberapa lokasi di Indonesia.
Ia berharap, pemanfaatan Perhutanan Sosial bisa lebih ditingkatkan, karena program ini bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya berharap ini dapat di-scale up, karena Perhutanan Sosial sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam Program Perhutanan Sosial, pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha. KLHK menegaskan, program ini tidak untuk dibagi-bagikan begitu saja, tapi harus jelas pemberiannya demi kemakmuran rakyat.
Baca Juga: KLHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Petani di Jabar
Perhutanan Sosial memiliki bentuk lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat. Saat ini jumlahnya sudah mencapai ±2,130 juta ha lebih di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
70 Persen Warga Gantungkan Hidup dari Hutan, Perhutanan Sosial Jadi Harapan Solok Selatan
-
Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel
-
Perempuan 'Ujung Tombak' Perhutanan Sosial, Veronica Tan: Kesetaraan Gender Bukan Cuma Isu Sosial
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi