Suara.com - Berawal dari kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, Polda Metro Jaya akhirnya dapat membongkar kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 23 Triliun.
Polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, penangkapan keempat tersangka bermula ketika polisi tengah mendalami keterangan palsu saat Ratna Sarumpaet mengaku menjadi korban penganiayaan.
Melalui pendalaman itu, Ratna menyebut kebohongan tersebut telah disampaikan kepada sosok DS dan RM yang merupakan temam lamanya.
Selain itu, Ratna juga menyebut telah bertemu dengan keduanya di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kenapa Bu RS menyebut nama D? karena yang bersangkutan atau Bu RS ketemu di kemayoran di hotel. Dia beradapan langsung dengan D. Dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang, mengalami penganiayaan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (12/11/2018).
Berangkat dari pengakuan tersebut, penyidik akhirnya memanggil DS guna menjalani pemeriksaan. Saat DS diperiksa sebagai saksi, penyidik berhasil membongkar sindikat penipuan yang bermodus pencarian dana senilai Rp 23 Triliun.
Terlebih, dalam pemeriksaan itu terbongkar bahwa DS mengaku sebagai salah satu petinggi dari Badan Intelijen Negara (BIN).
"Selain dia diberitahu ibu RS (soal penganiayaan), dia juga membicarakan adanya uang Rp 23 Triliun. Uang itu disebutnya uangnya raja-raja Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Industri Animasi Jadi Penghela Sektor Ekonomi Bangsa
Dalam modus penipuan kepada Ratna Sarumpaet, DS mengakui dapat mencairkan uang sebesar Rp 23 Triliun yang tersebar di beberapa bank dengan berbagai syarat.
Ratna Sarumpaet akhirnya terpedaya dan memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada DS. Selain Ratna, seorang korban lainnya berinisial T juga tertipu dan menyerahkan uang senilai Rp 940 juta.
Berdasarkan pengakuan D yang diperoleh dalam pemeriksaan, akhirinya polisi membuat laporan model A.
Argo mengatakan, Subdit Jatanras langsung menyelidikinya dan berhasil mengakap dua tersangka lainnya HS dan AS.
Seusai menangkap dua tersangka, pihaknya langsung memeriksanya kembali dan diketahui bahwa komplotan itu berpura-pura sebagai petinggi di beberapa institusi.
"Tersangka ada yang mengaku sebagai BIN, ada tersangka A mengaku sebagai pegawai PPATK," tutur Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter