Suara.com - Berawal dari kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, Polda Metro Jaya akhirnya dapat membongkar kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 23 Triliun.
Polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, penangkapan keempat tersangka bermula ketika polisi tengah mendalami keterangan palsu saat Ratna Sarumpaet mengaku menjadi korban penganiayaan.
Melalui pendalaman itu, Ratna menyebut kebohongan tersebut telah disampaikan kepada sosok DS dan RM yang merupakan temam lamanya.
Selain itu, Ratna juga menyebut telah bertemu dengan keduanya di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kenapa Bu RS menyebut nama D? karena yang bersangkutan atau Bu RS ketemu di kemayoran di hotel. Dia beradapan langsung dengan D. Dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang, mengalami penganiayaan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (12/11/2018).
Berangkat dari pengakuan tersebut, penyidik akhirnya memanggil DS guna menjalani pemeriksaan. Saat DS diperiksa sebagai saksi, penyidik berhasil membongkar sindikat penipuan yang bermodus pencarian dana senilai Rp 23 Triliun.
Terlebih, dalam pemeriksaan itu terbongkar bahwa DS mengaku sebagai salah satu petinggi dari Badan Intelijen Negara (BIN).
"Selain dia diberitahu ibu RS (soal penganiayaan), dia juga membicarakan adanya uang Rp 23 Triliun. Uang itu disebutnya uangnya raja-raja Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Industri Animasi Jadi Penghela Sektor Ekonomi Bangsa
Dalam modus penipuan kepada Ratna Sarumpaet, DS mengakui dapat mencairkan uang sebesar Rp 23 Triliun yang tersebar di beberapa bank dengan berbagai syarat.
Ratna Sarumpaet akhirnya terpedaya dan memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada DS. Selain Ratna, seorang korban lainnya berinisial T juga tertipu dan menyerahkan uang senilai Rp 940 juta.
Berdasarkan pengakuan D yang diperoleh dalam pemeriksaan, akhirinya polisi membuat laporan model A.
Argo mengatakan, Subdit Jatanras langsung menyelidikinya dan berhasil mengakap dua tersangka lainnya HS dan AS.
Seusai menangkap dua tersangka, pihaknya langsung memeriksanya kembali dan diketahui bahwa komplotan itu berpura-pura sebagai petinggi di beberapa institusi.
"Tersangka ada yang mengaku sebagai BIN, ada tersangka A mengaku sebagai pegawai PPATK," tutur Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa