Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menyangkal lebih membela HS, terduga pelaku ketimbang terhadap korban pemerkosaan mahasiswi Fisipol bernama Agni (nama samaran). Justru, Panut mengklaim pihak kampus sudah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
"Sama sekali tidak [condong kepada pelaku]. Saya tidak pernah melindungi pelaku. Dalam benak saya, pelaku tidak dihukum itu sama sekali tidak benar. Hanya mengikuti prosedur, mengikuti peraturan yang ada di UGM," kata Panunt seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com pada Senin (12/11/2018).
Dalam kapasitasnya sebagai pendidik, sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku harus sesuai dengan perbuatannya. Dari pandangan ini, dia tetap mengaku tak mau berpihak kepada orang yang bersalah
"Jangan sampai orang salahnya begini dihukum lebih dari yang seharusnya. Yang ada dalam pikiran saya hanya itu saja, tidak ada pikiran melindungi pelaku," tegas Panut.
Sebagai orang nomor satu di kampus terkemuka di Jogja itu, Panut akan tetap bertanggung jawab atas kasus ini. Terlebih kasus ini sudah menyedot perhatian kalangan menteri, salah satunya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
Berkaca dari kasus UII yang mana rektor Harsoyo mengundurkan diri menyusul meninggalnya mahasiswa saat pendidikan dasar mapala, Nasir juga meminta pertanggungjawaban kepada rektor UGM atas kasus pemerkosaan ini.
"Rektor enggak akan pernah lari dari tanggung jawab. Saya sebagai rektor sedang dan akan terus berusaha menyelesaikan kasus ini sehingga akan baik semuanya," tuturnya.
Sementara Majelis Wali Amanat (MWA) UGM juga meminta rektor bergerak cepat. "Kuncinya memang kecepatan rektor untuk mengatasi itu sebagai pimpinan tertinggi universitas," kata Arie Sujito selaku salah satu anggota MWA UGM.
Menurutnya proses yang dilakukan otoritas kampus sangat lamban. Penyintas harus diperhatikan sebagai subyek dalam mengambil keputusan agar tercipta perlindungan pada korban.
Baca Juga: Ini Daftar Wakil Indonesia di Hong Kong Open 2018
Berita kali ini diterbitkan Harianjogja.com dengan judul: "KEKERASAN SEKSUAL : Rektor UGM Bantah Condong ke Pelaku"
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang