Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menyangkal lebih membela HS, terduga pelaku ketimbang terhadap korban pemerkosaan mahasiswi Fisipol bernama Agni (nama samaran). Justru, Panut mengklaim pihak kampus sudah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
"Sama sekali tidak [condong kepada pelaku]. Saya tidak pernah melindungi pelaku. Dalam benak saya, pelaku tidak dihukum itu sama sekali tidak benar. Hanya mengikuti prosedur, mengikuti peraturan yang ada di UGM," kata Panunt seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com pada Senin (12/11/2018).
Dalam kapasitasnya sebagai pendidik, sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku harus sesuai dengan perbuatannya. Dari pandangan ini, dia tetap mengaku tak mau berpihak kepada orang yang bersalah
"Jangan sampai orang salahnya begini dihukum lebih dari yang seharusnya. Yang ada dalam pikiran saya hanya itu saja, tidak ada pikiran melindungi pelaku," tegas Panut.
Sebagai orang nomor satu di kampus terkemuka di Jogja itu, Panut akan tetap bertanggung jawab atas kasus ini. Terlebih kasus ini sudah menyedot perhatian kalangan menteri, salah satunya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
Berkaca dari kasus UII yang mana rektor Harsoyo mengundurkan diri menyusul meninggalnya mahasiswa saat pendidikan dasar mapala, Nasir juga meminta pertanggungjawaban kepada rektor UGM atas kasus pemerkosaan ini.
"Rektor enggak akan pernah lari dari tanggung jawab. Saya sebagai rektor sedang dan akan terus berusaha menyelesaikan kasus ini sehingga akan baik semuanya," tuturnya.
Sementara Majelis Wali Amanat (MWA) UGM juga meminta rektor bergerak cepat. "Kuncinya memang kecepatan rektor untuk mengatasi itu sebagai pimpinan tertinggi universitas," kata Arie Sujito selaku salah satu anggota MWA UGM.
Menurutnya proses yang dilakukan otoritas kampus sangat lamban. Penyintas harus diperhatikan sebagai subyek dalam mengambil keputusan agar tercipta perlindungan pada korban.
Baca Juga: Ini Daftar Wakil Indonesia di Hong Kong Open 2018
Berita kali ini diterbitkan Harianjogja.com dengan judul: "KEKERASAN SEKSUAL : Rektor UGM Bantah Condong ke Pelaku"
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur