Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kartu nikah yang akan diterbitkan Kementerian Agama bukan pengganti buku nikah. Buku nikah tidak dihapuskan.
Lukman menjelaskan jika buku nikah tetap menjadi dokumen resmi pernikahan. Sementara Kartu nikah dijadikan pelengkap.
"Buku nikah tetap terjaga dan tetap ada. Karena itu adalah dokumen resmi," kata Menag Lukman.
Menag Lukman menyatakan keberadaan kartu nikah sebagai implikasi logis dari pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan atau yang disebut SIMKAH.
Tujuan penerbitan kartu nikah karena Kemenag sangat serius membenahi peristiwa pernikahan di tengah masyarakat. Menag Lukman sangat prihatin terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian yang semakin tinggi.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan jika peristiwa pernikahan itu pencatatannya terintegrasi dalam sebuah aplikasi yang dinamai SIMKAH. Sistem ini nanti dikaitkan dengan data kepedudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga seluruh data kependudukan tiap warga terintregasi dengan baik.
Dengan demikian, Menag RI menegaskan lagi jika kartu nikah tidak ada kaitannya dengan wajib atau tidak memiliki, namun ini merupakan upaya dan fasilitasi sebagai sebuah terobosan Kemenag RI yang berkaitan dengan data kependudukan.
"Harapannya semua kita pasti akan memiliki kartu ini secara bertahap," tukasnya. (TimesIndonesia.co.id/Jaringan Suara.com)
Baca Juga: DPR: Tak Perlu Curigai Kebijakan Kartu Nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka
-
Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub
-
Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini