Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kartu nikah yang akan diterbitkan Kementerian Agama bukan pengganti buku nikah. Buku nikah tidak dihapuskan.
Lukman menjelaskan jika buku nikah tetap menjadi dokumen resmi pernikahan. Sementara Kartu nikah dijadikan pelengkap.
"Buku nikah tetap terjaga dan tetap ada. Karena itu adalah dokumen resmi," kata Menag Lukman.
Menag Lukman menyatakan keberadaan kartu nikah sebagai implikasi logis dari pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan atau yang disebut SIMKAH.
Tujuan penerbitan kartu nikah karena Kemenag sangat serius membenahi peristiwa pernikahan di tengah masyarakat. Menag Lukman sangat prihatin terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian yang semakin tinggi.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan jika peristiwa pernikahan itu pencatatannya terintegrasi dalam sebuah aplikasi yang dinamai SIMKAH. Sistem ini nanti dikaitkan dengan data kepedudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga seluruh data kependudukan tiap warga terintregasi dengan baik.
Dengan demikian, Menag RI menegaskan lagi jika kartu nikah tidak ada kaitannya dengan wajib atau tidak memiliki, namun ini merupakan upaya dan fasilitasi sebagai sebuah terobosan Kemenag RI yang berkaitan dengan data kependudukan.
"Harapannya semua kita pasti akan memiliki kartu ini secara bertahap," tukasnya. (TimesIndonesia.co.id/Jaringan Suara.com)
Baca Juga: DPR: Tak Perlu Curigai Kebijakan Kartu Nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?