Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kartu nikah yang akan diterbitkan Kementerian Agama bukan pengganti buku nikah. Buku nikah tidak dihapuskan.
Lukman menjelaskan jika buku nikah tetap menjadi dokumen resmi pernikahan. Sementara Kartu nikah dijadikan pelengkap.
"Buku nikah tetap terjaga dan tetap ada. Karena itu adalah dokumen resmi," kata Menag Lukman.
Menag Lukman menyatakan keberadaan kartu nikah sebagai implikasi logis dari pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan atau yang disebut SIMKAH.
Tujuan penerbitan kartu nikah karena Kemenag sangat serius membenahi peristiwa pernikahan di tengah masyarakat. Menag Lukman sangat prihatin terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian yang semakin tinggi.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan jika peristiwa pernikahan itu pencatatannya terintegrasi dalam sebuah aplikasi yang dinamai SIMKAH. Sistem ini nanti dikaitkan dengan data kepedudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga seluruh data kependudukan tiap warga terintregasi dengan baik.
Dengan demikian, Menag RI menegaskan lagi jika kartu nikah tidak ada kaitannya dengan wajib atau tidak memiliki, namun ini merupakan upaya dan fasilitasi sebagai sebuah terobosan Kemenag RI yang berkaitan dengan data kependudukan.
"Harapannya semua kita pasti akan memiliki kartu ini secara bertahap," tukasnya. (TimesIndonesia.co.id/Jaringan Suara.com)
Baca Juga: DPR: Tak Perlu Curigai Kebijakan Kartu Nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi