Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah menanggapi soal adanya tuntutan dari Forum Tunanetra Menggugat kepada Cawapres Ma'ruf Amin untuk meminta maaf terkait diksi buta dan budek. Menurutnya, permintaan maaf harus didasari dengan perbuatan yang keliru.
Basarah menjelaskan bahwa tidak ada maksud Ma'ruf Amin untuk menyinggung kaum difabel saat menggunakan diksi buta dan budek. Ia menegaskan bahwa penggunaan kedua diksi itu dilakukan Ma'ruf Amin untuk menggambarkan pihak-pihak yang tutup mata dan telinga dengan realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pihak-pihak tersebut malah menyebarkan propaganda yang malah meresahkan masyarakat.
“Kiai Maruf menganggap orang-orang semacam ini orang-orang yang pikirannya yang telinganya itu sudah ditulikan, matanya itu sudah dibutakan karena tidak melihat realita. Jadi saya secara pribadi tidak melihat ada motivasi dari Kiai Ma'ruf Amin bahwa tidak menghormati kaum difabel itu," jelas Basarah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (13/11/2018).
Menanggapi soal adanya tuntutan kepada Ma'ruf Amin untuk meminta maaf, Basarah menyatakan, penyampaian maaf sudah termasuk dalam tradisi di Indonesia. Akan tetapi, menurutnya penyampaian maaf itu haruslah didasari oleh tindakan atau perbuatan yang memang salah.
Oleh karenanya, Basarah turut mengklarifikasi sekaligus menyampaikan kepada pihak penuntut bahwa tidak ada maksud menyinggung kaum difabel dari penyampaian diksi buta dan budek oleh Ma'ruf Amin.
“Pernyataan maaf yang kemudian dikaitkan bahwa benar Kiai Ma'ruf melecehkan kaum difabel, nah, tentu ini harus kita klarifikasi dulu. Bahwa tidak ada niat, motif, apalagi kesengajaan dengan menggunakan diksi buta dan tuli itu dimaksudkan kepada kaum difabel,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Forum Tunanetra Menggugat menuntut Ma'ruf Amin meminta maaf kepada seluruh penyandang disabilitas netra se-Indonesia karena dinilai menyinggung perasaan dan terkesan mendiskreditkan mereka.
Sekretaris Forum Tunanetra Menggugat, Yudi Yusfar mengatakan, pernyataan Ma'ruf itu sangat tendensius dan mendiskreditkan kaum tunanetra. Sebanyak 23 organisasi tunanetra se-Indonesia merasa terganggu dengan pernyataan itu.
Forum Tunanetra Menggugat tersebut menuntut Ma'ruf Amin meminta maaf secara terbuka selambat-lambatnya dalam waktu 10 hari sejak Senin 12 November 2018. Jika tak juga meminta maaf, kalangan disabilitas netra akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
Baca Juga: PDIP Sebut Seluruh Pendukung Jokowi Dapat 'Coattail Effect'
Namun tuntutan tersebut sudah dijawab oleh Ma'ruf Amin. Menurutnya ada kesalahan dalam pemahaman tentang apa yang disampaikannya.
Ma'ruf Amin menyatakan, pernyataannya tak menyinggung fisik. Namun yang dimaksud Ma'ruf yakni buta hati karena masih mempertanyakan kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu kan salah paham. Yang saya maksud buta itu bukan buta mata, bukan budeg telinga tapi buta hati. Matanya nggak buta, jadi nggak ada hubungannya dengan fisik ya," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia