Suara.com - Kepala Desa Apendi (51) terbukti mengkorupsi beras miskin atau raskin untuk daerah Pamarayan, Kabupaten Serang tahun 2010 silam. Apendi sempat buron setelah mengambil hak orang miskin itu.
Sekarang Apendi tidak bisa berkutik setelah Pengadilan Negeri Serang memvonisnya 4 tahun penjara setelah lama boran ke Palembang. Kepala Kejaksaan Negeri Serang Azhari mengatakan, Apendi merupakan terpidana korupsi raskin untuk daerah Desa Kampung Baru, Pamarayan.
Apendo menjadi DPO sejak ditetapkan sebagai tersangka karena korupsi 54 ton raskin pada 2010 lalu.
Apendi juga sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Serang di tahun yang sama secara in absentia (dengan ketidakhadiran). Ia divonis hakim 4 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan 4 bulan dan diminta membayar uang pengganti Rp176 juta subsider 1 tahun penjara.
“Dia mantan kepala desa, DPO sudah 8 tahun sejak dijadikan tersangka dan sudah divonis hakim,” kata Azhari saat dikonfirmasi wartawan di Serang, Banten, Selasa (13/11/2018) kemarin.
Menurutnya, pelaku selama dalam pelariannya pergi ke Palembang, Sumatera Barat dan menjadi buruh las listrik. Ia ditangkap oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) pada Kamis (6/11/2018) begitu pulang ke daerah Serang.
Kepulangan terpidana ke Serang, rupanya ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa lagi.
“Ia tinggal menjalani masa hukuman sesuai vonis hakim. Sekarang sudah dimasukkan ke Rutan Serang,” ujarnya. (Bantennews.co.id/Jaringan Suara.com)
Baca Juga: 73 Desa di Tangerang Tunggak Bayar Raskin, Bulog Rugi Rp2,9 M
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN