Suara.com - Lucas, pengacara petinggi Lippo Group Eddy Sindoro membantah melindungi kliennya untuk melarikan diri. Lucas menilai kasus yang menjeratnya hanyalah kekhilafan penyidik KPK.
Lucas menyampaikan nota keberatan (eksepsi) berjudul "Mari (Kita) Hentikan Kekhilafan Ini". Lucas didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016.
"Perkara ini timbul semata-mata hanya karena adanya kekhilafan dari penyidik dan sebagian pihak-pihak yang menuduh saya terlibat dalam pelarian diri Eddy Sindoro," kata Lucas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/11/2018).
"Saya katakan kekhilafan karena hal tersebut merupakan hal yang sangat manusiawi, dan apa yang saya alami saat ini dapat menimpa siapapun pada masa yang akan datang," ucap Lucas.
Lucas mengaku pada 1 Oktober 2018 datang sesuai surat panggilan sebagai saksi dan diperiksa selama sekitar 5 jam. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik mempersilakannya pulang, namun ternyata ia mengaku dicegat dan ditangkap ketika menuruni tangga lantai 2 Gedung KPK dan langsung diperiksa sebagai tersangka selama sekitar 4 jam, tanpa didampingi penasihat hukum dan selanjutnya ditahan.
"Sungguh suatu malam yang naas bag saya. Secercah harapan timbul pada 12 Oktober 2018 ketika mendengar berita kembalinya Eddy Sindoro ke Tanah Air. Kegembiran saya semakin bertambah ketika beberapa hari kemudian penyidik memanggil saya dari tahanan, saat itu saya berharap kekhilafan penyidik telah berakhir dengan penyerahan diri Eddy Sindoro yang telah menjernihkan permasalahan ini," ungkap Lucas.
Namun ternyata, menurut Lucas, penyidik tetap menuduhnya merintangi penyidikan perkara Eddy Sindoro, dan Lucas pun membantahnya.
"Saya tidak pernah menjadi kuasa ataupun penasihat hukum Eddy Sindoro apalagi sampai membantunya melarikan diri. Hal senada sudah disampaikan oleh Eddy Sindoro, namun penyidik menutup mata terhadap fakta tersebut," tambah Lucas.
Lucas menilai perkara ini janggal karena Eddy Sindoro sendiri mengaku berada di luar negeri sejak April 2016 untuk keperluan berobat dan semakin tidak ingin pulang ketika mendengar ia dijadikan tersangka karena khawatir akan ditahan sehingga mengganggu proses pengobatannya.
Baca Juga: Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK
"Eddy Sindoro juga telah menerangkan kepada penyidik bahwa saya sama sekali tidak terlibat dengan keberadaannya di luar negeri dan yang membantunya sejak April 2016 sampai dengan menyerahkan diri adalah Jimmy alias Lie," kata Lucas.
Dalam dakwaan, Lucas disebut merintangi penyidikan terkait dengan masuk dan keluarnya Eddy Sindoro ke Indonesia pada 29 Agustus 2018, padahal ia mengaku sama sekali tidak terlibat dan bahkan tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Setelah saya menerima dan membaca berkas perkara, semakin saya menyadari adanya kekhilafan penyidik dalam perkara ini. Eddy Sindoro ternyata tidak dicekal dan tidak dalam status 'red notice' pada 29 Agustus 2018. Lalu kenapa harus saya yang bertanggung jawab atas masuk dan keluarnya Eddy Sindoro dari Indonesia? Sungguh janggal," jelas Lucas.
Ia pun mempertanyakan siapa orang bernama Dina Soraya yang dituduh bersama-sama dengan dirinya membantu proses keluarnya Eddy Sindoro dari Indonesia.
"Saya tidak kenal Dina Soraya sehingga mustahil saya dapat memerintahkan dirinya sebagaimana yang dituduhkan dalam surat dakwaan. Memangnya siapa saya sehingga Dina Soraya mau mengikuti perintah saya? Saya bukan atasannya, saya tidak pernah menggajinya sehingga dalam kapasitas apa Dina Soraya mau menuruti permintaan saya?" tambah Lucas.
Apalagi, menurut Lucas, jaksa penuntut umum mencantumkan nama Jimmy alias Lie, namun nama itu tak sekalipun diperiksa oleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil