Suara.com - Lucas, pengacara petinggi Lippo Group Eddy Sindoro membantah melindungi kliennya untuk melarikan diri. Lucas menilai kasus yang menjeratnya hanyalah kekhilafan penyidik KPK.
Lucas menyampaikan nota keberatan (eksepsi) berjudul "Mari (Kita) Hentikan Kekhilafan Ini". Lucas didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016.
"Perkara ini timbul semata-mata hanya karena adanya kekhilafan dari penyidik dan sebagian pihak-pihak yang menuduh saya terlibat dalam pelarian diri Eddy Sindoro," kata Lucas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/11/2018).
"Saya katakan kekhilafan karena hal tersebut merupakan hal yang sangat manusiawi, dan apa yang saya alami saat ini dapat menimpa siapapun pada masa yang akan datang," ucap Lucas.
Lucas mengaku pada 1 Oktober 2018 datang sesuai surat panggilan sebagai saksi dan diperiksa selama sekitar 5 jam. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik mempersilakannya pulang, namun ternyata ia mengaku dicegat dan ditangkap ketika menuruni tangga lantai 2 Gedung KPK dan langsung diperiksa sebagai tersangka selama sekitar 4 jam, tanpa didampingi penasihat hukum dan selanjutnya ditahan.
"Sungguh suatu malam yang naas bag saya. Secercah harapan timbul pada 12 Oktober 2018 ketika mendengar berita kembalinya Eddy Sindoro ke Tanah Air. Kegembiran saya semakin bertambah ketika beberapa hari kemudian penyidik memanggil saya dari tahanan, saat itu saya berharap kekhilafan penyidik telah berakhir dengan penyerahan diri Eddy Sindoro yang telah menjernihkan permasalahan ini," ungkap Lucas.
Namun ternyata, menurut Lucas, penyidik tetap menuduhnya merintangi penyidikan perkara Eddy Sindoro, dan Lucas pun membantahnya.
"Saya tidak pernah menjadi kuasa ataupun penasihat hukum Eddy Sindoro apalagi sampai membantunya melarikan diri. Hal senada sudah disampaikan oleh Eddy Sindoro, namun penyidik menutup mata terhadap fakta tersebut," tambah Lucas.
Lucas menilai perkara ini janggal karena Eddy Sindoro sendiri mengaku berada di luar negeri sejak April 2016 untuk keperluan berobat dan semakin tidak ingin pulang ketika mendengar ia dijadikan tersangka karena khawatir akan ditahan sehingga mengganggu proses pengobatannya.
Baca Juga: Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK
"Eddy Sindoro juga telah menerangkan kepada penyidik bahwa saya sama sekali tidak terlibat dengan keberadaannya di luar negeri dan yang membantunya sejak April 2016 sampai dengan menyerahkan diri adalah Jimmy alias Lie," kata Lucas.
Dalam dakwaan, Lucas disebut merintangi penyidikan terkait dengan masuk dan keluarnya Eddy Sindoro ke Indonesia pada 29 Agustus 2018, padahal ia mengaku sama sekali tidak terlibat dan bahkan tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Setelah saya menerima dan membaca berkas perkara, semakin saya menyadari adanya kekhilafan penyidik dalam perkara ini. Eddy Sindoro ternyata tidak dicekal dan tidak dalam status 'red notice' pada 29 Agustus 2018. Lalu kenapa harus saya yang bertanggung jawab atas masuk dan keluarnya Eddy Sindoro dari Indonesia? Sungguh janggal," jelas Lucas.
Ia pun mempertanyakan siapa orang bernama Dina Soraya yang dituduh bersama-sama dengan dirinya membantu proses keluarnya Eddy Sindoro dari Indonesia.
"Saya tidak kenal Dina Soraya sehingga mustahil saya dapat memerintahkan dirinya sebagaimana yang dituduhkan dalam surat dakwaan. Memangnya siapa saya sehingga Dina Soraya mau mengikuti perintah saya? Saya bukan atasannya, saya tidak pernah menggajinya sehingga dalam kapasitas apa Dina Soraya mau menuruti permintaan saya?" tambah Lucas.
Apalagi, menurut Lucas, jaksa penuntut umum mencantumkan nama Jimmy alias Lie, namun nama itu tak sekalipun diperiksa oleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba