Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyebutkan satu nama dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai anggota panitia uji kepatutan dan kelayakan calon wakil gubernur DKI.
PKS menerima informasi nama salah seorang panitia uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test cawagub dari Gerindra yakni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Gerindra, Syarif ketika bertemu dengan ketua DPD DKI Partai Gerindra, Muhammad Taufik.
"Ya, disebutkan namanya pak Syarif sementara yang satu lagi namanya belum disebutkan (Pak Taufik)," kata Suhaimi di Jakarta pada Rabu.
Ditanya mengenai nama panitia lainnya dari Gerindra, Suhaimi menyarankan agar menanyakannya lebih lanjut ke pihak terkait. Pertemuan antara kedua partai tersebut akan dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) atau Minggu (18/11/2018) untuk pematangan panitia tim seleksi cawagub DKI.
"PKS rencananya akan mengundang Gerindra untuk mematangkan tim seleksi itu pada Sabtu atau Ahad minggu ini. Mungkin besok undangannya dikirim Pak Syakir Purnomo (Ketua DPW PKS DKI Jakarta)," tambah Suhaimi.
Proses pemilihan cawagub DKI tetap berjalan mengingat sudah ada dua nama yang dicalonkan, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Namun, tim seleksi yang terdiri atas dua orang dari PKS dan dua orang dari Gerindra belum rampung meski dari PKS telah ada dua orang panitianya yakni Abdurrahman Suhaimi dan Syakir Purnomo.
Sebelumnya pertemuan itu tertunda lantaran ada halangan sehingga keputusan panitia uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test diundur dari yang dijadwalkan pada Senin (12/11/2018) lalu. Gerindra DKI dan PKS DKI telah sepakat bahwa kursi wagub pengganti Sandiaga Uno menjadi hak PKS setelah sempat keduanya lama memutuskan penyerahan kursi panas itu.
Dua kandidatnya ditentukan lewat fit and proper test yang diselenggarakan tim bentukan kedua partai.
Baca Juga: Disindir Emak-emak, Sandiaga: Ada Persamaan Pilpres dengan Pil KB
Berita Terkait
-
Janji Menteri untuk Milenial, Tim Prabowo: Bukan Obral Janji
-
PSI Tolak Perda Berlandaskan Agama, Gun Romli Sindir PKS
-
Langkahi Makam, Gus Choi: Mungkin Sandiaga Tak Pernah Mengaji
-
Prabowo - Sandiaga Dilaporkan Mobilisasi Anak di Aksi Bela Tauhid
-
Sandiaga Janjikan Kursi Menteri, TKN Jokowi Sindir Program OK OCE
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital