Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, pada Kamis (15/11/2018) dengan terdakwa bos Blackgold, Johannes B Kotjo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah bukti screenshoot pesan WhatsApp antara tersangka Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Johannes B Kotjo.
Isi pesan tersebut terkait permintaan uang Eni Saragih kepada Kotjo untuk pemenangan Idrus Marham yang ketika itu menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Pesan WhatsApp tersebut terjadi pada 27 November 2017. Di mana pesan Eni kepada Kotjo atas permintaan Idrus Marham.
"Pak Kotjo, besok pleno DPP untuk menetapkan sekjen plt ketum. Tadi Bang Idrus minta saya hubungi pak Kotjo," demikian isi pesan Eni Saragih yang dibeberkan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor.
Eni kembali mengirim pesan, sebelum Kotjo membalas. Bahwa permintaan uang untuk biaya DPD 1.
"Kasih 10 ribu/dpd 1, kalau bisa sore ini 400 ribu singapura," Eni meneruskan isi pesan WA.
Kotjo pun tak langsung menjawab permintaan Eni. Kotjo hanya membalas pesan WA Eni tersebut dengan alasan bank tutup saat libur.
Eni kembali mengirim pesan WA bahwa permintaan uang tersebut agar Munaslub Golkar dapat memilih ketua umum baru.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Akhirnya Ditangkap
"Ini akan dikondisikan tidak munaslub cukup rapimnas diperluas. Nanti dpd 1 akan ketemu BG dan Pak Praktik supaya golkar tidak pecah (seperti kemarin BG panggil nurdin halid supaya mendukung pleno untuk IM jadi Plt ketum)," tulis Eni dalam pesannya.
Eni kembali mengirim pesan WA bahwa Idrus memerlukan uang sebesar 3 juta. "Bang Idrus butuh 3 jt pak buat ini," kata Eni.
Kotjo kemudian membalas dengan singkat. "Senin didarat deh," balasnya.
Ketika, ditanya Jaksa KPK mengenai uang permintaan Eni sebesar 3 juta, Kotjo tak mengetahui uang itu dalam bentuk apa.
"Nggak tau itu 3 juta, dollar atau rupiah. nggak tau saya," kata Kotjo menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Dalam keterangannya, Kotjo mengaku tidak ada dirinya menyetujui uang permintaan sebesar 3 juta dari Eni tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP