Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, pada Kamis (15/11/2018) dengan terdakwa bos Blackgold, Johannes B Kotjo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah bukti screenshoot pesan WhatsApp antara tersangka Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Johannes B Kotjo.
Isi pesan tersebut terkait permintaan uang Eni Saragih kepada Kotjo untuk pemenangan Idrus Marham yang ketika itu menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Pesan WhatsApp tersebut terjadi pada 27 November 2017. Di mana pesan Eni kepada Kotjo atas permintaan Idrus Marham.
"Pak Kotjo, besok pleno DPP untuk menetapkan sekjen plt ketum. Tadi Bang Idrus minta saya hubungi pak Kotjo," demikian isi pesan Eni Saragih yang dibeberkan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor.
Eni kembali mengirim pesan, sebelum Kotjo membalas. Bahwa permintaan uang untuk biaya DPD 1.
"Kasih 10 ribu/dpd 1, kalau bisa sore ini 400 ribu singapura," Eni meneruskan isi pesan WA.
Kotjo pun tak langsung menjawab permintaan Eni. Kotjo hanya membalas pesan WA Eni tersebut dengan alasan bank tutup saat libur.
Eni kembali mengirim pesan WA bahwa permintaan uang tersebut agar Munaslub Golkar dapat memilih ketua umum baru.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Akhirnya Ditangkap
"Ini akan dikondisikan tidak munaslub cukup rapimnas diperluas. Nanti dpd 1 akan ketemu BG dan Pak Praktik supaya golkar tidak pecah (seperti kemarin BG panggil nurdin halid supaya mendukung pleno untuk IM jadi Plt ketum)," tulis Eni dalam pesannya.
Eni kembali mengirim pesan WA bahwa Idrus memerlukan uang sebesar 3 juta. "Bang Idrus butuh 3 jt pak buat ini," kata Eni.
Kotjo kemudian membalas dengan singkat. "Senin didarat deh," balasnya.
Ketika, ditanya Jaksa KPK mengenai uang permintaan Eni sebesar 3 juta, Kotjo tak mengetahui uang itu dalam bentuk apa.
"Nggak tau itu 3 juta, dollar atau rupiah. nggak tau saya," kata Kotjo menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Dalam keterangannya, Kotjo mengaku tidak ada dirinya menyetujui uang permintaan sebesar 3 juta dari Eni tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat