Suara.com - Pengacara penuh kontroversi Farhat Abbas mempunyai cara yang dianggapnya ampuh dalam mengatasi persoalan korupsi dan narkoba di Indonesia. Satu diantara cara tersebut kata Farhat adalah keringanan hukuman jika dapat mendokumentasikan transaksi suap secara diam diam.
Dari bukti-bukti berupa dokumentasi tersebut, kata dia, bisa disampaikan di dalam persidangan.
"Siapa yang korupsi bisa diringankan apabila dia bisa medokumentasikan pemberian suap maupun penerimaan suap secara diam diam," kata Farhat di dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurut Farhat, kalau hal tersebut diterapkan dapat menciptakan suasan ketidak tenangan antara penerima dan pemberi suap. Mereka pun tidak bisa mengelak dimuka sidang jika seluruh bukti dokumentasi dipaparkan di depan majelis hakim. Demikian juga untuk kasus narkoba.
"Narkoba juga seperti itu. Kalau saya suatu saat beli dari bandar saya ada buktinya dokumentasi jadi saya ringan (hukuman). Begitu juga sebaliknya," kata dia.
Lebih jauh Farhat mengatakan, kalau ada UU yang mengatur terkait mekanisme tersebut para terdakwa diyakini akan gencar saling membuka kedok masing-masing untuk mendapatkan keringanan hukum.
Ia kemudian berharap usul tersebut bisa dipertimbangkan ketua MK Anwar Usma yang juga hadir pada acara tersebut.
“Mudah mudah pak Anwar kalau ada yang uji materi soal itu bisa dipertimbangkan,” ucap Farhat.
Baca Juga: Tak Punya Ponsel, Megawati: Mau Menelepon Pinjam Punya Pembantu
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil