Suara.com - Pengacara penuh kontroversi Farhat Abbas mempunyai cara yang dianggapnya ampuh dalam mengatasi persoalan korupsi dan narkoba di Indonesia. Satu diantara cara tersebut kata Farhat adalah keringanan hukuman jika dapat mendokumentasikan transaksi suap secara diam diam.
Dari bukti-bukti berupa dokumentasi tersebut, kata dia, bisa disampaikan di dalam persidangan.
"Siapa yang korupsi bisa diringankan apabila dia bisa medokumentasikan pemberian suap maupun penerimaan suap secara diam diam," kata Farhat di dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurut Farhat, kalau hal tersebut diterapkan dapat menciptakan suasan ketidak tenangan antara penerima dan pemberi suap. Mereka pun tidak bisa mengelak dimuka sidang jika seluruh bukti dokumentasi dipaparkan di depan majelis hakim. Demikian juga untuk kasus narkoba.
"Narkoba juga seperti itu. Kalau saya suatu saat beli dari bandar saya ada buktinya dokumentasi jadi saya ringan (hukuman). Begitu juga sebaliknya," kata dia.
Lebih jauh Farhat mengatakan, kalau ada UU yang mengatur terkait mekanisme tersebut para terdakwa diyakini akan gencar saling membuka kedok masing-masing untuk mendapatkan keringanan hukum.
Ia kemudian berharap usul tersebut bisa dipertimbangkan ketua MK Anwar Usma yang juga hadir pada acara tersebut.
“Mudah mudah pak Anwar kalau ada yang uji materi soal itu bisa dipertimbangkan,” ucap Farhat.
Baca Juga: Tak Punya Ponsel, Megawati: Mau Menelepon Pinjam Punya Pembantu
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran