Suara.com - Pengacara penuh kontroversi Farhat Abbas mempunyai cara yang dianggapnya ampuh dalam mengatasi persoalan korupsi dan narkoba di Indonesia. Satu diantara cara tersebut kata Farhat adalah keringanan hukuman jika dapat mendokumentasikan transaksi suap secara diam diam.
Dari bukti-bukti berupa dokumentasi tersebut, kata dia, bisa disampaikan di dalam persidangan.
"Siapa yang korupsi bisa diringankan apabila dia bisa medokumentasikan pemberian suap maupun penerimaan suap secara diam diam," kata Farhat di dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurut Farhat, kalau hal tersebut diterapkan dapat menciptakan suasan ketidak tenangan antara penerima dan pemberi suap. Mereka pun tidak bisa mengelak dimuka sidang jika seluruh bukti dokumentasi dipaparkan di depan majelis hakim. Demikian juga untuk kasus narkoba.
"Narkoba juga seperti itu. Kalau saya suatu saat beli dari bandar saya ada buktinya dokumentasi jadi saya ringan (hukuman). Begitu juga sebaliknya," kata dia.
Lebih jauh Farhat mengatakan, kalau ada UU yang mengatur terkait mekanisme tersebut para terdakwa diyakini akan gencar saling membuka kedok masing-masing untuk mendapatkan keringanan hukum.
Ia kemudian berharap usul tersebut bisa dipertimbangkan ketua MK Anwar Usma yang juga hadir pada acara tersebut.
“Mudah mudah pak Anwar kalau ada yang uji materi soal itu bisa dipertimbangkan,” ucap Farhat.
Baca Juga: Tak Punya Ponsel, Megawati: Mau Menelepon Pinjam Punya Pembantu
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia