Suara.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan stiker iklan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin di sebuah angkutan kota atau angkot Lebak melanggar kampanye dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor. Terkait itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Hasto Kristiyanto angkat bicara.
Hasto menganggap pemasangan stiker iklan pasangan calon nomor urut 01 di Pilpres 2019 itu bentuk dari apresiasi masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi saat ini. Hasto menegaskan pemasangan stiker tidak dilakukan oleh tim kampanye Jokowi-Ma'ruf.
"Kan seringkali muncul partisipasi publik yang begitu besar, yang mereka menaruh stiker yang tidak dilakukan tim kampanye, oleh para relawan mereka yang merasa bahwa kepindahan pak Jokowi-Maruf mampu membawa perubahan yang siginifikan,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Meski demikian, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu meminta semua pihak mengambil langkah positif agar hal tersebut diserahkan KPU dan Bawaslu. Sebab kata Hasto, KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan dalam mensosialisasikan alat peraga kampanye ataupun tempat pemasangan alat peraga kampanye.
" Jangankan masyarakat, tim kampanye pun seringkali juga masih belum paham mana yang boleh mana yang tidak di dalam alat peraga kampanye itu," kata dia.
Sebelumnnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mempermasalahkan pemasangan stiker iklan Jokowi - Maruf Amin di sebuah angkutan kota atau angkot Lebak. Dishub Lebak mengatakan iklan angkot itu melanggar kampanye.
“Jadi dalam waktu dekat kami bersama Bawaslu akan melakukan penertiban angkutan umum yang terpasang stiker caleg maupun capres,” kata Kepala Dishub Lebak Sumardi.
Berita Terkait
-
Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung
-
Viral! Akun Resmi Jokowi Mendadak Repost Konten Melva Pardede Lalu Dihapus Lagi, Ada Apa?
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional
-
Bela Puan Maharani, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Garap RUU Perampasan Aset Tak Perlu Diragukan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target