Suara.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan stiker iklan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin di sebuah angkutan kota atau angkot Lebak melanggar kampanye dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor. Terkait itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Hasto Kristiyanto angkat bicara.
Hasto menganggap pemasangan stiker iklan pasangan calon nomor urut 01 di Pilpres 2019 itu bentuk dari apresiasi masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi saat ini. Hasto menegaskan pemasangan stiker tidak dilakukan oleh tim kampanye Jokowi-Ma'ruf.
"Kan seringkali muncul partisipasi publik yang begitu besar, yang mereka menaruh stiker yang tidak dilakukan tim kampanye, oleh para relawan mereka yang merasa bahwa kepindahan pak Jokowi-Maruf mampu membawa perubahan yang siginifikan,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Meski demikian, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu meminta semua pihak mengambil langkah positif agar hal tersebut diserahkan KPU dan Bawaslu. Sebab kata Hasto, KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan dalam mensosialisasikan alat peraga kampanye ataupun tempat pemasangan alat peraga kampanye.
" Jangankan masyarakat, tim kampanye pun seringkali juga masih belum paham mana yang boleh mana yang tidak di dalam alat peraga kampanye itu," kata dia.
Sebelumnnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mempermasalahkan pemasangan stiker iklan Jokowi - Maruf Amin di sebuah angkutan kota atau angkot Lebak. Dishub Lebak mengatakan iklan angkot itu melanggar kampanye.
“Jadi dalam waktu dekat kami bersama Bawaslu akan melakukan penertiban angkutan umum yang terpasang stiker caleg maupun capres,” kata Kepala Dishub Lebak Sumardi.
Berita Terkait
-
Agenda Keliling Indonesia Jokowi, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru