Suara.com - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut), Remigo Yolando Berutu diciduk oleh tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari laporan harta kekayaanya, Remigo tercatat memiliki kekayaan hingga Rp 54 miliar.
Dikutip dari situs LHKPN KPK, Minggu (18/11/2018), Bupati Remigo terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 26 Maret 2016. Dari laporan itu, tercatat harta yang dimiliki Remigo sebesar Rp 54.477.973.711.
Harta kekayaan yang dimiliki oleh Remigo Yolanda Berutu itu berupa harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta bergerak, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pakpak Bharat memiliki harta berupa satu unit mobil, logam mulia dan sejumlah harta bergerak lainnya. Nilai harta bergerak yang dimiliki Remigo sebesar Rp 855 juta.
Sementara untuk harta tak bergerak, pria yang telah menjabat sebagai Bupati Pakpak Bharat dua periode itu memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya di Deli Serdang, Medan dan Simalungun, Sumatera Utara senilai Rp 52.332.915.000.
Tak hanya itu, pria lulusan La Trobe University, Melbourne, Australia itu juga memiliki harta yang terdiri dari surat berharga senilai Rp 1.116.149.753 serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 173.908.958.
Remigo ditangkap dalam OTT pada Minggu dini hari. Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, PNS dan dari pihak swasta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan Remigo dilakukan lantaran ia terindetifikasi melakukan dugaan korupsi transaksi proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pakpak Bharat.
"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Agus.
Baca Juga: PBNU: Vonis MA Atas Kasus Baiq Nuril Makmun Lukai Rasa Keadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan