Suara.com - Kejaksaan Agung akhirnya menunda eksekusi terhadap Baiq Nuril Maknum, mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung. Penundaan eksekusi ke penjara menyusul banyaknya protes dari masyarakat, salah satunya dari Koalisi Save Ibu Nuril.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan menyusul banyaknya perhatian publik terhadap kasus yang menimpa Nuril.
Keputusan ini, kata Mukri, diambil berdasarkan pertimbangan dan kajian mendalam dari internal Kejaksaan Agung.
"Jadi karna persepsi keadilan yang ruangnya bernuansa tidak saja bersifat kearifan lokal, tetapi juga menjadi masalah nasional. Akhirnya, setelah kita lakukan kajian mendalam dan kita putuskan bahwa ekseskusinya kita tunda," kata Mukri saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).
Dengan demikian Kejaksaan Agung, kata dia, menunda untuk mengeksekusi Nuril dan memberi kesempatan untuk mengajukan peninjaun kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Surat penangguhan eksekusi Nuril ini juga sudah diterima Kejaksaan Negeri Mataram. Mukri kemudian meminta pada kuasa hukum Nuril segera mengajukan PK ke MA.
"Hari ini kebetulan diterima di Kejaksaan Negeri Mataram suratnya (penangguhan eksekusi). Cuma kita tekankan untuk segera mengajukan PK," kata dia.
Lebih jauh Mukri megatakan, tidak ada batasan waktu terkait PK yang diajukan Nuril nantinya. Kendati begitu, Mukri meminta kuasa hukum Nuril agar segera mungkuin mengajukan PK tersebut.
"Sebenarnya tidak ada (batas waktu) hanya secepatnya kita minta untuk itu," jelasnya.
Baca Juga: Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng