Suara.com - Kejaksaan Agung akhirnya menunda eksekusi terhadap Baiq Nuril Maknum, mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung. Penundaan eksekusi ke penjara menyusul banyaknya protes dari masyarakat, salah satunya dari Koalisi Save Ibu Nuril.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan menyusul banyaknya perhatian publik terhadap kasus yang menimpa Nuril.
Keputusan ini, kata Mukri, diambil berdasarkan pertimbangan dan kajian mendalam dari internal Kejaksaan Agung.
"Jadi karna persepsi keadilan yang ruangnya bernuansa tidak saja bersifat kearifan lokal, tetapi juga menjadi masalah nasional. Akhirnya, setelah kita lakukan kajian mendalam dan kita putuskan bahwa ekseskusinya kita tunda," kata Mukri saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).
Dengan demikian Kejaksaan Agung, kata dia, menunda untuk mengeksekusi Nuril dan memberi kesempatan untuk mengajukan peninjaun kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Surat penangguhan eksekusi Nuril ini juga sudah diterima Kejaksaan Negeri Mataram. Mukri kemudian meminta pada kuasa hukum Nuril segera mengajukan PK ke MA.
"Hari ini kebetulan diterima di Kejaksaan Negeri Mataram suratnya (penangguhan eksekusi). Cuma kita tekankan untuk segera mengajukan PK," kata dia.
Lebih jauh Mukri megatakan, tidak ada batasan waktu terkait PK yang diajukan Nuril nantinya. Kendati begitu, Mukri meminta kuasa hukum Nuril agar segera mungkuin mengajukan PK tersebut.
"Sebenarnya tidak ada (batas waktu) hanya secepatnya kita minta untuk itu," jelasnya.
Baca Juga: Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter