Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebutkan ada 50 penceramah di 41 masjid yang ada di lingkungan pemerintah diduga terpapar radikalisme. Ia mengungkapkan, puluhan penceramah itu memang terafiliasi dengan jaringan paham radikal.
Untuk itu, Ace meminta agar Badan Intelijen Negara atau BIN sebaiknya mengumumkan nama-nama penceramah tersebut.
"Jika BIN menilai bahwa paham radikal itu dilakukan para penceramah dan selama ini berafiliasi ke mana organisasi jika memang mereka memiliki jaringannya, mungkin sebaiknya diumumkan saja nama-namanya agar publik tahu," kata Ace kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Ketua DPP Partai Golkar itu juga mengatakan, kepolisian dan BIN tidak bisa membiarkan pihak-pihak yang selalu menebarkan kebencian dan paham radikalisme itu bebas menyerukan tindakan yang mengancam NKRI. Untuk itu, Ace mendorong aparat penegak hukum agar bertindak cepat menyikapi hal tersebut.
Sebab, kata dia, apabila hal itu dibiarkan, dapat menumbuhkan bibit-bibit radikalisme di masyarakat.
"Apabila ada penceramah yang jelas-jelas menyampaikan dukungannya kepada ISIS atau kelompok teroris dengan mengutip ayat-ayat jihad yang tidak pada tempatnya, saya kira penegak hukum harus bertindak cepat melakukan penegakan hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ace mengungkapkan Komisi VIII DPR RI pernah menyepakati dalam sebuah rapat kerja bersama Menteri Agama tentang penceramah atau mubaligh. Komisi VIII DPR RI, merekomendasikan agar penceramah agama dilakukan pembinaan oleh organisasi keagamaan Islam, seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan lain-lain.
Sebelumnya juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto menyebutkan, ada 50 penceramah menyebarkan paham radikalisme di 41 masjid yang berada lingkungan pemerintah. Kendati begitu, Wawan menyatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada 50 penceramah tersebut.
"Ada 50 penceramah terpapar (radikalisme), itu sudah kita dekati. Mereka selama menunjukan perbaikan kita izinkan untuk ceramah," kata Wawan saat jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Baca Juga: Besok Polres Jaksel Beberkan Pembunuhan Iin Puspita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI