Suara.com - Baiq Nuril Maknun, eks guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kuasa menahan tangis kala menceritakan perjuangannya untuk mencari keadilan. Nuril merupakan korban pelecehan mantan atasan yang divonis 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta dalam kasus perekaman percakapan tindakan asusila.
Terkait kasus yang kini membelitnya itu, Nuril berharap tak ada kaum hawa yang bernasib nahas seperti dirinya.
“Ini kesempatan dari saya untuk bersuara. Saya datang ke sini untuk bersuara, untuk perempuan Indonesia. Semoga tidak ada lagi Nuril-Nuril lain di Indonesia,” kata Baiq Nuril dalam acara diskusi bertajuk "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual" di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Nuril menduga masih banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan namun tak berani menyerukan penderitannya. Dia pun mengharapkan, kasus yang tengah menimpanya ini bisa memantik para korban untuk berani melaporkan ke aparat hukum.
"Banyak di luar sana yang tidak berani menyuarakan seperti saya, ke mana mereka harus melapor, atau kemana mereka berani menceritakan hal tersebut. Banyak di luar sana yang apa saya rasakan sekarang, kekerasan seperti saya. Saya memberi semangat kepada mereka untuk menyuarakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Baiq Nuril merupakan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim. Padahal sebelumnya di Pengadilan Negeri Mataram Nuril dinyatakan tidak bersalah.
Nuril dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget