Suara.com - Baiq Nuril Maknun, eks guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kuasa menahan tangis kala menceritakan perjuangannya untuk mencari keadilan. Nuril merupakan korban pelecehan mantan atasan yang divonis 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta dalam kasus perekaman percakapan tindakan asusila.
Terkait kasus yang kini membelitnya itu, Nuril berharap tak ada kaum hawa yang bernasib nahas seperti dirinya.
“Ini kesempatan dari saya untuk bersuara. Saya datang ke sini untuk bersuara, untuk perempuan Indonesia. Semoga tidak ada lagi Nuril-Nuril lain di Indonesia,” kata Baiq Nuril dalam acara diskusi bertajuk "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual" di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Nuril menduga masih banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan namun tak berani menyerukan penderitannya. Dia pun mengharapkan, kasus yang tengah menimpanya ini bisa memantik para korban untuk berani melaporkan ke aparat hukum.
"Banyak di luar sana yang tidak berani menyuarakan seperti saya, ke mana mereka harus melapor, atau kemana mereka berani menceritakan hal tersebut. Banyak di luar sana yang apa saya rasakan sekarang, kekerasan seperti saya. Saya memberi semangat kepada mereka untuk menyuarakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Baiq Nuril merupakan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim. Padahal sebelumnya di Pengadilan Negeri Mataram Nuril dinyatakan tidak bersalah.
Nuril dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat