Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban resmi memberikan perlindungan terhadap Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan mantan atasan yang divonis 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta dalam kasus perekaman percakapan tindakan asusila.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmujo langsung memberikan surat permohonan kepada Baiq saat keduanya bertemu dalam acara diskusi bertajuk "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual" di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Baiq Nuril juga mau menandatangani kesepakatan dari pihak LPSK.
"LPSK hari ini hadir di sini bertemu Bu Nuril dan penasihat hukumnya. Kami akan menawarkan perlindungan kepada Bu Nuril. Kami sudah siapkan surat permohonannya agar ditandatangani oleh Bu Nuril," kata Hasto.
Hasto menuturkan, pengajuan surat permohonan perlindungan yang ditawarkan kepada Baiq Nuril sebagai langkah prokatif atas kasus yang menimpa ibu tersebut.
Menurut Hasto, Baiq Nuril berhak menerima perlindungan agar proses hukum yang saat ini ditempuh bisa berjalan lancar.
"Jadi dalam perspektif kami ini adalah upaya proaktif. Upaya proaktif itu tanpa yang bersangkutan melakukan permohonan, kami secara proaktif mendatangi pemohon, agar bisa meyakinkan Bu Nuril diberikan perlindungan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hasto menambahkan LPSK juga akan memfasilitasi Baiq Nuril untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi dari pelaku.
"Kami akan meminta agar kejaksaan memasukkan dalam tuntutannya, selain denda kepada bersangkutan juga restitusi kepada bu Nuril, nanti kami akan bantu itu. Nanti akan dihitung kerugiannya, termasuk kerugian yang bersifat imaterial," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Baiq Nuril mengaku bersyukur atas adanya perlindungan yang diberikan LPSK. Baiq Nuril berharap, dengan perlindungan dari LPSK dirinya akan lebih tenang dalam menghadapi proses hukum yang ada.
Baca Juga: Hukuman Jewer Amien Rais, Muzani: Tradisi Senior di Muhammadiyah
Pasalnya, Baiq Nuril mengaku, selama ini mengkhawatirkan kasus yang sedang menimpanya berdampak terhadap keluarga.
"Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini yang kami khawatir hanya keluarga," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan