Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban resmi memberikan perlindungan terhadap Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan mantan atasan yang divonis 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta dalam kasus perekaman percakapan tindakan asusila.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmujo langsung memberikan surat permohonan kepada Baiq saat keduanya bertemu dalam acara diskusi bertajuk "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual" di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Baiq Nuril juga mau menandatangani kesepakatan dari pihak LPSK.
"LPSK hari ini hadir di sini bertemu Bu Nuril dan penasihat hukumnya. Kami akan menawarkan perlindungan kepada Bu Nuril. Kami sudah siapkan surat permohonannya agar ditandatangani oleh Bu Nuril," kata Hasto.
Hasto menuturkan, pengajuan surat permohonan perlindungan yang ditawarkan kepada Baiq Nuril sebagai langkah prokatif atas kasus yang menimpa ibu tersebut.
Menurut Hasto, Baiq Nuril berhak menerima perlindungan agar proses hukum yang saat ini ditempuh bisa berjalan lancar.
"Jadi dalam perspektif kami ini adalah upaya proaktif. Upaya proaktif itu tanpa yang bersangkutan melakukan permohonan, kami secara proaktif mendatangi pemohon, agar bisa meyakinkan Bu Nuril diberikan perlindungan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hasto menambahkan LPSK juga akan memfasilitasi Baiq Nuril untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi dari pelaku.
"Kami akan meminta agar kejaksaan memasukkan dalam tuntutannya, selain denda kepada bersangkutan juga restitusi kepada bu Nuril, nanti kami akan bantu itu. Nanti akan dihitung kerugiannya, termasuk kerugian yang bersifat imaterial," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Baiq Nuril mengaku bersyukur atas adanya perlindungan yang diberikan LPSK. Baiq Nuril berharap, dengan perlindungan dari LPSK dirinya akan lebih tenang dalam menghadapi proses hukum yang ada.
Baca Juga: Hukuman Jewer Amien Rais, Muzani: Tradisi Senior di Muhammadiyah
Pasalnya, Baiq Nuril mengaku, selama ini mengkhawatirkan kasus yang sedang menimpanya berdampak terhadap keluarga.
"Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini yang kami khawatir hanya keluarga," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan