Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban resmi memberikan perlindungan terhadap Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan mantan atasan yang divonis 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta dalam kasus perekaman percakapan tindakan asusila.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmujo langsung memberikan surat permohonan kepada Baiq saat keduanya bertemu dalam acara diskusi bertajuk "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual" di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Baiq Nuril juga mau menandatangani kesepakatan dari pihak LPSK.
"LPSK hari ini hadir di sini bertemu Bu Nuril dan penasihat hukumnya. Kami akan menawarkan perlindungan kepada Bu Nuril. Kami sudah siapkan surat permohonannya agar ditandatangani oleh Bu Nuril," kata Hasto.
Hasto menuturkan, pengajuan surat permohonan perlindungan yang ditawarkan kepada Baiq Nuril sebagai langkah prokatif atas kasus yang menimpa ibu tersebut.
Menurut Hasto, Baiq Nuril berhak menerima perlindungan agar proses hukum yang saat ini ditempuh bisa berjalan lancar.
"Jadi dalam perspektif kami ini adalah upaya proaktif. Upaya proaktif itu tanpa yang bersangkutan melakukan permohonan, kami secara proaktif mendatangi pemohon, agar bisa meyakinkan Bu Nuril diberikan perlindungan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hasto menambahkan LPSK juga akan memfasilitasi Baiq Nuril untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi dari pelaku.
"Kami akan meminta agar kejaksaan memasukkan dalam tuntutannya, selain denda kepada bersangkutan juga restitusi kepada bu Nuril, nanti kami akan bantu itu. Nanti akan dihitung kerugiannya, termasuk kerugian yang bersifat imaterial," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Baiq Nuril mengaku bersyukur atas adanya perlindungan yang diberikan LPSK. Baiq Nuril berharap, dengan perlindungan dari LPSK dirinya akan lebih tenang dalam menghadapi proses hukum yang ada.
Baca Juga: Hukuman Jewer Amien Rais, Muzani: Tradisi Senior di Muhammadiyah
Pasalnya, Baiq Nuril mengaku, selama ini mengkhawatirkan kasus yang sedang menimpanya berdampak terhadap keluarga.
"Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini yang kami khawatir hanya keluarga," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin