Suara.com - Kisah cinta monyet pemuda RFS (20) dengan gadis PRS (15) berakhir di kantor polisi. RFS ditangkap lantaran memerkosa PRS setelah 4 jam jadian atau berpacaran.
Polres Malang Kota menangkap RFS yang merupakan warga Jalan Santoso Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto menjelaskan pelaku dan PRS baru saja 4 jam berpacaran.
Perkenalan bermula saat nongkrong bersama PRS dan teman-temannya di sebuah warung kopi di kawasan Arjowinangun, Kota Malang, Selasa, (13/11/2018). Mereka mulanya nongkrong sejak pukul 21.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB atau Rabu, (14/11/2018) dinihari mereka pulang. Pelaku merayu PRS dan teman-teman untuk menginap di rumahnya. Saat perjalanan pulang PRS berboncengan dengan pelaku.
"Kenal di warung kopi bersama PRS, dikenalkan oleh teman-teman PRS. Jadi mereka (korban dan pelaku) dikenalkan oleh temannya," kata Bambang, Kamis, (22/11/2018).
Saat itulah, pelaku menyatakan cinta pada PRS diatas motor yang dikendarai. Sesampainya di rumah pelaku, korban tidur di salah satu kamar pelaku. Pada pukul 03.30 WIB, pelaku membangunkan korban dan merayu untuk melakukan hubungan badan.
"Korban sempat menolak, pelaku mengancam akan memutus korban. Setelah mengancam, akhirnya korban mau disetubuhi. Perbuatan dilakukan dua kali pada saat itu," ujar Bambang.
"Setelah pulang akhirnya korban melapor kepada orangtuanya. Kemudian orangtuanya melapor ke kami, dan kami tangkap pelaku," tandas Bambang.
Akibat pelaku diancam, pasal 81 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002. Tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (BeritaJatim.com)
Baca Juga: MA Diminta Tegas Soal Kasus Anak Diperkosa Kakak Kandung
Berita Terkait
-
Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali
-
Mahasiswi Diperkosa saat KKN, UGM Diminta Tanggung Jawab
-
Buron Naik Kapal, Pemerkosa Gadis di Marauke Akhirnya Dibekuk
-
Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk
-
Anak 4 SD Diperkosa Kakek-kakek, Nenek Tirinya Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?