Suara.com - Kisah cinta monyet pemuda RFS (20) dengan gadis PRS (15) berakhir di kantor polisi. RFS ditangkap lantaran memerkosa PRS setelah 4 jam jadian atau berpacaran.
Polres Malang Kota menangkap RFS yang merupakan warga Jalan Santoso Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto menjelaskan pelaku dan PRS baru saja 4 jam berpacaran.
Perkenalan bermula saat nongkrong bersama PRS dan teman-temannya di sebuah warung kopi di kawasan Arjowinangun, Kota Malang, Selasa, (13/11/2018). Mereka mulanya nongkrong sejak pukul 21.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB atau Rabu, (14/11/2018) dinihari mereka pulang. Pelaku merayu PRS dan teman-teman untuk menginap di rumahnya. Saat perjalanan pulang PRS berboncengan dengan pelaku.
"Kenal di warung kopi bersama PRS, dikenalkan oleh teman-teman PRS. Jadi mereka (korban dan pelaku) dikenalkan oleh temannya," kata Bambang, Kamis, (22/11/2018).
Saat itulah, pelaku menyatakan cinta pada PRS diatas motor yang dikendarai. Sesampainya di rumah pelaku, korban tidur di salah satu kamar pelaku. Pada pukul 03.30 WIB, pelaku membangunkan korban dan merayu untuk melakukan hubungan badan.
"Korban sempat menolak, pelaku mengancam akan memutus korban. Setelah mengancam, akhirnya korban mau disetubuhi. Perbuatan dilakukan dua kali pada saat itu," ujar Bambang.
"Setelah pulang akhirnya korban melapor kepada orangtuanya. Kemudian orangtuanya melapor ke kami, dan kami tangkap pelaku," tandas Bambang.
Akibat pelaku diancam, pasal 81 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002. Tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (BeritaJatim.com)
Baca Juga: MA Diminta Tegas Soal Kasus Anak Diperkosa Kakak Kandung
Berita Terkait
-
Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali
-
Mahasiswi Diperkosa saat KKN, UGM Diminta Tanggung Jawab
-
Buron Naik Kapal, Pemerkosa Gadis di Marauke Akhirnya Dibekuk
-
Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk
-
Anak 4 SD Diperkosa Kakek-kakek, Nenek Tirinya Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha