Suara.com - Sebuah mobil bak terbuka atau pick up terguling karena diduga mengalami rem blong di kawasan Green Lake, Tangerang pada Minggu (26/11/2018) sekira pukul 12.40 WIB. Akibat insiden itu, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.
Kendaraan nahas itu diketahui membawa rombongan santri usai menghadiri acara Maulid Nabi di Kampung Pondok, Karang Tengah, Kota Tangerang. Akibatnya, 23 santri Pondok Pesantren Miftahul Huda yang menumpangi mobil tersebut menjadi korban.
Rombongan santri itu terpental karena mobil yang ditumpanginya terguling. Para korban pun mengalami luka cukup parah.
Menanggapi insiden rombongan santri itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang. Larangan itu berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali.
Berdasarkan Undang-undang LLAJ pasal 137 ayat 4 tertulis mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang. Kendaraan mobil bak terbuka merupakan salah satu mobil barang, sehingga memang dilarang untuk mengangkut orang.
"Jadi larangan bagi bak terbuka, bagi siapapun itu terkecuali," ujar Budi Karya saat ditemui di Pool Damri Kemayoran, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini merasa prihatin dengan kecelakaan tersebut. Dia berharap kecelakaan tersebut tidak terjadi lagi.
"Saya prihatin yang dalam. Mudah-mudahan adik-adik kita cepat sembuh. Saya denger enggak ada yang fatal," imbuh dia.
Baca Juga: Bunuh Iin Puspita dengan Sadis, Nissa Regina Diperlakukan Khusus
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Santri, Pengamat : Razia Kendaraan Bak Terbuka
-
Di Lokasi Mobil Santri Terbalik, Ustaz Yusuf: Copot Jantung Saya
-
Yusuf Mansur: Santri Harus Taat Lalu Lintas
-
Santri RFA, Sopir Pick Up Maut Pesantren Akan Kena Pasal Berlapis
-
Nama 3 Santri yang Tewas di Kecelakaan Maut Pesantren Cipondoh
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?