Suara.com - Sebuah mobil bak terbuka atau pick up terguling karena diduga mengalami rem blong di kawasan Green Lake, Tangerang pada Minggu (26/11/2018) sekira pukul 12.40 WIB. Akibat insiden itu, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.
Kendaraan nahas itu diketahui membawa rombongan santri usai menghadiri acara Maulid Nabi di Kampung Pondok, Karang Tengah, Kota Tangerang. Akibatnya, 23 santri Pondok Pesantren Miftahul Huda yang menumpangi mobil tersebut menjadi korban.
Rombongan santri itu terpental karena mobil yang ditumpanginya terguling. Para korban pun mengalami luka cukup parah.
Menanggapi insiden rombongan santri itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang. Larangan itu berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali.
Berdasarkan Undang-undang LLAJ pasal 137 ayat 4 tertulis mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang. Kendaraan mobil bak terbuka merupakan salah satu mobil barang, sehingga memang dilarang untuk mengangkut orang.
"Jadi larangan bagi bak terbuka, bagi siapapun itu terkecuali," ujar Budi Karya saat ditemui di Pool Damri Kemayoran, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini merasa prihatin dengan kecelakaan tersebut. Dia berharap kecelakaan tersebut tidak terjadi lagi.
"Saya prihatin yang dalam. Mudah-mudahan adik-adik kita cepat sembuh. Saya denger enggak ada yang fatal," imbuh dia.
Baca Juga: Bunuh Iin Puspita dengan Sadis, Nissa Regina Diperlakukan Khusus
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Santri, Pengamat : Razia Kendaraan Bak Terbuka
-
Di Lokasi Mobil Santri Terbalik, Ustaz Yusuf: Copot Jantung Saya
-
Yusuf Mansur: Santri Harus Taat Lalu Lintas
-
Santri RFA, Sopir Pick Up Maut Pesantren Akan Kena Pasal Berlapis
-
Nama 3 Santri yang Tewas di Kecelakaan Maut Pesantren Cipondoh
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan