Suara.com - Kepolisian menduga adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif dalam kegiatan apel dan kemah Pemuda Islam 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiayah yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dari dana Rp 2 miliar yang diberikan oleh Kemenpora, tidak sepenuhnya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan awal dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Argo mengatakan, kegiatan tersebut harus dipertanggung jawabkan secara baik lantaran menggunakan uang negara. Dirinya menyebut ada norma yang harus dipatuhi dalam kegiatan yang menggunakan uang negara.
"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kami harus mempertanggung jawabkan sesuai dengan aturan. Ada kelebihan 1 rupiah pun harus dipertanggung jawabkan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," Argo menjelaskan.
Berpijak dari temuan itu, kepolisian menilai laporan anggaran dari Pemuda Muhammadiyah tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, ada juga dugaan mark-up dalam pelaporan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu.
Argo menyatakan, proses hukum tetap berlanjut meski Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan anggaran sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11/2018).
"Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark-up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," imbuh Argo.
Baca Juga: KPK Akan Umumkan Kemajuan Kasus Bank Century
Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa saksi ahli, Pejabat Pembuat Komite (PPK) dari Kemenpora, dan saksi-saksi tambahan terkait dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan pihak Pemuda Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
Dahnil Diperiksa soal Dana Kemah, Kapolda: Tak Ada Muatan Politis
-
Pro Kontra Atlet Pelapis, Kemenpora: Jangan Cuma Pikirkan Bonus
-
Soal Atlet Pelapis di SEA Games, Eko: Kalau Jeblok Jangan Salahin
-
Menpora Siapkan Permen Kewajiban Kirim Atlet Junior di SEA Games
-
Usai Dikasih Jokowi, Eko Yuli Kembali Diguyur Bonus Ratusan Juta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus