Suara.com - Kepolisian menduga adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif dalam kegiatan apel dan kemah Pemuda Islam 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiayah yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dari dana Rp 2 miliar yang diberikan oleh Kemenpora, tidak sepenuhnya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan awal dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Argo mengatakan, kegiatan tersebut harus dipertanggung jawabkan secara baik lantaran menggunakan uang negara. Dirinya menyebut ada norma yang harus dipatuhi dalam kegiatan yang menggunakan uang negara.
"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kami harus mempertanggung jawabkan sesuai dengan aturan. Ada kelebihan 1 rupiah pun harus dipertanggung jawabkan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," Argo menjelaskan.
Berpijak dari temuan itu, kepolisian menilai laporan anggaran dari Pemuda Muhammadiyah tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, ada juga dugaan mark-up dalam pelaporan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu.
Argo menyatakan, proses hukum tetap berlanjut meski Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan anggaran sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11/2018).
"Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark-up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," imbuh Argo.
Baca Juga: KPK Akan Umumkan Kemajuan Kasus Bank Century
Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa saksi ahli, Pejabat Pembuat Komite (PPK) dari Kemenpora, dan saksi-saksi tambahan terkait dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan pihak Pemuda Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
Dahnil Diperiksa soal Dana Kemah, Kapolda: Tak Ada Muatan Politis
-
Pro Kontra Atlet Pelapis, Kemenpora: Jangan Cuma Pikirkan Bonus
-
Soal Atlet Pelapis di SEA Games, Eko: Kalau Jeblok Jangan Salahin
-
Menpora Siapkan Permen Kewajiban Kirim Atlet Junior di SEA Games
-
Usai Dikasih Jokowi, Eko Yuli Kembali Diguyur Bonus Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP