Suara.com - Aparat Satreskrim Polresta Surabaya berhasik membekuk pria berinisial FHM terkait kasus pembobol brankas di sebuah toko di pusat perbelanjaan "BG Junction', Jalan Bubutan Surabaya, Jawa Timur. Mantan kasir toko "Chatime" BG Junction baru bisa dibekuk setelah menghabiskan uang hasil rampokan sebesar Rp 16,6 juta
"Pelaku berinisial FHM melarikan diri saat hendak kami tangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur mengarah pada salah satu kakinya," kata Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti seperti dilansir Antara, di Surabaya, Senin (26/11/2018).
Bima menjelaskan, polisi baru mulai melakukan pengejaran setelah wajah FHM terekam kamera pengintai atau CCTV saat menggasak uang di dalam brankas toko "Chatime" BG Junction Surabaya pada 11 November lalu.
"FHM pernah bekerja sebagai kasir selama sebulan di toko Chatime BG Junction. Ciri-ciri pelaku yang terekam di CCTV sesuai dengan identitasnya," ujar Bima.
Setelah berhasil membawa kabur belasan juta rupiah, pemuda berusia 25 tahun itu kabur ke kampung halaman di Sumatera Selatan.
"Ternyata pelaku FHM belum lama lalu kembali lagi ke Surabaya, sehingga kami segera melakukan penangkapan," ucapnya.
Bima mengungkapkan, FHM membawa lari uang senilai Rp16,6 juta dari dalam brankas tersebut.
Uang itu di antaranya sudah habis untuk membeli dua unit telepon seluler, serta tiket pesawat rute Surabaya - Palambang pulang-pergi.
FHM kepada wartawan mengaku tidak susah membobol brankas di bekas tempat kerjanya itu karena pernah bekerja sebagai kasir.
Baca Juga: Dibanderol Rp 3,699 Juta, Ini 5 Kelebihan Oppo A7
"Letak kunci dan nomor sandinya sudah hafal karena dulu dikasih tahu manajer saat saya bekerja sebagai kasir. Sehingga saya mengambil uang di dalam brankas itu tanpa harus merusaknya," katanya.
Dia berdalih terpaksa membobol brankas di bekas tempat kerjanya karena selama sebulan bekerja gajinya belum dibayar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua