Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak mau berkomentar terkait permintaan organisasi Pemuda Muhammdiyah kepada polisi untuk membuka data fiktif yang terdapat pada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Menurutnya, data fiktif itu nantinya baru akan dibeberkan di persidangan.
"Nanti kita akan buktikan di pengadilan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, temuan adanya dugaan penggelembungan dana acara tersebut didapatkan setelah polisi memeriksa saksi-saksi di Yogyakarta. Diduga total nilai mark up tersebut mencapai Rp 2 miliar.
"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberikan keterangan adanya dugaan mark up," tutur Argo.
Argo juga masih merahasiakan saksi yang disebut-sebut memberikan keterangan signifikan atas dugaan penyelewengan dana itu. Dia menyampaikan, barang bukti dan saksi baru bisa dibuka di persidangan.
"Pokoknya saksi. Kita tunggu saja di pengadilan," tandas Argo.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin.
Baca Juga: PRT Ajak Warga Kampung Jarah Harta Majikan, Rp 2,8 Miliar Ludes
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar