Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Indonesia sedang mengalami berlebihnya atau obesitas regulasi. Sebab jumlah regulasi di Indonesia pada saat ini mencapai 42 ribu buah.
Pramono mengatakan hal tersebut ketika membuka seminar nasional reformasi hukum bertajuk 'Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien'. Pramono mengatakan persoalan regulasi yang terlalu banyak ini menimbulkan banyak permasalahan karena peraturan yang satu seringkali tumpang tindih dengan peraturan yang lain.
"Peraturan di Indonesia ini terlalu banyak bisa disebut kita mengalami obesitas regulasi dari tingkat pusat hingga daerah," kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
"Persoalan peraturan perundang-undangan ini membuat bangsa kita tidak bisa berlari dengan kencang, membatasi keluwesan pemerintah dan menghambat pembangunan nasional," tambah Pramono.
Pramono menjelaskan jumlah regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih bahkan ada yang kurang berkualitas, hingga mengakibatkan regulasi-regulasi tersebut sering diuji di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
"Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo)bahkan pernah membatalkan Peraturan Daerah sebelum itu diuji," kata Pramono.
Berdasarkan Indeks Kualitas Regulasi Dunia yang disiarkan oleh The Global Economy, Indonesia menempati posisi ke 93 dari 103 negara, papar Pramono. Terkait dengan hal ini Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi persoalan regulasi ini.
"Tentu regulasinya harus dievaluasi, dilakukan sinkronisasi, dan harmonisasi," pungkas Pramono. (Antara)
Baca Juga: Reza Bukan: Penangkapan Saya Tak Sesuai Undang-undang
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP