Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Indonesia sedang mengalami berlebihnya atau obesitas regulasi. Sebab jumlah regulasi di Indonesia pada saat ini mencapai 42 ribu buah.
Pramono mengatakan hal tersebut ketika membuka seminar nasional reformasi hukum bertajuk 'Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien'. Pramono mengatakan persoalan regulasi yang terlalu banyak ini menimbulkan banyak permasalahan karena peraturan yang satu seringkali tumpang tindih dengan peraturan yang lain.
"Peraturan di Indonesia ini terlalu banyak bisa disebut kita mengalami obesitas regulasi dari tingkat pusat hingga daerah," kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
"Persoalan peraturan perundang-undangan ini membuat bangsa kita tidak bisa berlari dengan kencang, membatasi keluwesan pemerintah dan menghambat pembangunan nasional," tambah Pramono.
Pramono menjelaskan jumlah regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih bahkan ada yang kurang berkualitas, hingga mengakibatkan regulasi-regulasi tersebut sering diuji di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
"Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo)bahkan pernah membatalkan Peraturan Daerah sebelum itu diuji," kata Pramono.
Berdasarkan Indeks Kualitas Regulasi Dunia yang disiarkan oleh The Global Economy, Indonesia menempati posisi ke 93 dari 103 negara, papar Pramono. Terkait dengan hal ini Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi persoalan regulasi ini.
"Tentu regulasinya harus dievaluasi, dilakukan sinkronisasi, dan harmonisasi," pungkas Pramono. (Antara)
Baca Juga: Reza Bukan: Penangkapan Saya Tak Sesuai Undang-undang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?