Suara.com - Pengacara Hotman Paris menyatakan akan membantu memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang. Bantuan hukum itu adalah menuntut perusahaan Boeing. Ia memastikan bantuan hukum itu diberikan secara gratis.
Dalam upaya menuntut Boeing itu, Hotman tak sendiri. Ia menggandeng pengacara dari Amerika Serikat yakni dari firma hukum Ribbeck Law Chartered. Sang pengacara dari firma hukum itu yakni Manuel von Ribbeck dan Deon Botha datang langsung dari Chicago, Amerika Serikat ke Indonesia.
"Dalam seminggu sudah menghubungi pengacara Amerika dan Rusia, mereka datang agar bisa menghubungi keluarga korban. Mereka dari Chicago sudah setuju bergabung (bantu keluarga)," kata Hotman saat ditemui di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
Hotman menjelaskan, dalam memberikan bantuan hukum ini ia bersama pengacara asal Amerika Serikat tidak akan memungut biaya apapun. Sehingga, keluarga korban Lion Air tidak perlu khawatir dengan biaya.
"Bagi keluarga yang mau menggugat perusahaan Boeing di Amerika, mereka siap mewakili dan keluarga di Indonesia tak harus membayar apapun," ujar Hotman.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan bahwa Lion Air JT610 seri PK-LPQ jenis Boeing 737 Max 8 tidak laik terbang. Untuk itu, Hotman dan firma hukum asal Amerika Seikat akan membantu keluarga untuk menggugat perusahaan Boeing.
"Kemarin KNKT bilang pesawat tidak laik terbang. Kalau kesalahan pabrik maka di Amerika gugatan ganri rugi akan lebih besar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Saham Boeing Naik Usai KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Lion Air PK-LQP
-
Data Kabin Kru JT 610 Berbeda, Ini Penjelasan Lion Air
-
Lion Air: Pernyataan KNKT Berbeda dengan Laporan Awal soal Pesawat JT610
-
Bantah KNKT, Lion Air Sebut Pesawat JT610 Laik Terbang
-
KNKT Investigasi AoA Lion Air di Amerika Serikat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah