Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan aturan turunan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Kemnaker mempunyai waktu paling lambat 2 tahun untuk menuntaskan aturan turunan sejak UU tersebut diundangkan pada Oktober 2017.
"Artinya aturan turunan UU No18/2017 tentang PPMI, pada November 2019 nanti, harus sudah ditandatangani atau sudah diundangkan semuanya. Tanpa aturan turunan UU tak akan berjalan efektif, " kata Kepala Biro Humas Kemnaker, R. Soes Hindharno dalam diskusi tematik "Refleksi dan Agenda ke Depan UU PMI" di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut, Soes Hindharno mengungkapkan ada usulan untuk penyederhanaan aturan turunan sesuai dengan substansinya.
Ia menjelaskan dari hasil rapat kordinasi dengan K/L diajukan alternatif untuk melakukan penyederhanaan dari 28 aturan tambahan menjadi 13 aturan.
"Dari 11 menjadi 3 PP, dari 12 menjadi 5 Permen, tetap 2 Perpres dan nanti 3 peraturan Kepala Badan setelah ada badan baru pengganti BNP2TKI terbentuk, " katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Soes juga berharap peresmian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Banyuwangi yang terintegrasi Mall Pelayanan Publik yang difasilitasi Kemnaker dapat dimanfaatkan untuk pelayanan legalisasi PMI semaksimal mungkin.
LTSA ini melayani urusan PMI secara terpadu dari Kemnaker, Dinas Kesehatan Dukcapil karena pengurusan izin berkaitan dengan KTP, Ditjen Imigrasi, Kepolisian, BNP2TKI, Pemda, SKPD dan lain-lain.
Sementara perwakilan Kemenlu, Jean Anes menyambut positif dan mendukung adanya penyederhanaan aturan turunan dari UU PPMI. Dia berharap pengiriman pekerja migran semakin tertata sehingga pada akhirnya pemerintah bisa memberikan perlindungan terhadap PMI.
Baca Juga: Angkat Potensi Kopi Lampung, Kemnaker Gelar Pelatihan Barista
"Kita dukung dalam proses pembuatannya ada perubahan tata kelola yang lebih baik, khususnya dalam institusi yang bertanggung jawab dalam penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, " katanya.
Berita Terkait
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
Cak Imin Angkat Tangan Soal Karding Dicopot Prabowo dari Menteri P2MI: Gara-gara Main Domino?
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Pemerintah Mau Urus Tuntas Masalah Pekerja Migran, Mulai dari Berantas Agen Nakal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...