Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama firma hukum Ribbeck Law Chartered asal Amerika memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban pesawat jatuh Lion Air untuk menggugat perusahaan Boeing.
Dalam peradilan nanti, maskapai Lion Air memiliki peluang besar terseret kasus hukum dan dikenai sanksi.
Pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered yakni Manuel von Ribbeck mengatakan, dalam gugatan ini ditujukan kepada perusahaan Boeing selaku produsen Boeing 737 MAX 8 yang ditumpangi para korban.
Meskipun dasar gugatan adanya cacat produksi pesawat, Lion Air selaku maskapai bisa saja turut dikenai sanksi.
"Kalau dalam investigasi akhir disebut Lion melakukan kelalaian, Lion akan diikutkan dalam proses peradilan," kata Manuel dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
Manuel menjelaskan, dalam persidangan nanti hakim akan menentukan siapa yang bersalah atas insiden kecelakaan ini dan berapa besar ganti ruginya. Sebanyak 12 juri akan dilibatkan dalam mengkaji permasalahan yang menjerat Boeing.
Meskipun hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sudah dirilis tidak bisa dijadikan bukti gugatan, Manuel memastikan hal itu tidak membuat proses gugatan terhadap Boeing terganggu. Pasalnya, pihak peradilan memiliki tim sendiri yang akan menilai kasus secara objektif.
"Apapun penelitian dari KNKT, tugas dari pengacara adalah membuktikan ke depan hakim siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu dan hakim tidak terikat dengan opini siapa pun, termasuk KNKT," tegas Manuel.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 06.20 WIB. Namun, pesawat itu dilaporkan hilang kontak dan terakhir terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Pesawat tujuan ke Pangkal Pinang itu membawa 189 orang termasuk dua pilot dan enam pramugari. Pesawat sempat meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh tinggal puing di perairan Tanjung Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres