Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama firma hukum Ribbeck Law Chartered asal Amerika memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban pesawat jatuh Lion Air untuk menggugat perusahaan Boeing.
Dalam peradilan nanti, maskapai Lion Air memiliki peluang besar terseret kasus hukum dan dikenai sanksi.
Pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered yakni Manuel von Ribbeck mengatakan, dalam gugatan ini ditujukan kepada perusahaan Boeing selaku produsen Boeing 737 MAX 8 yang ditumpangi para korban.
Meskipun dasar gugatan adanya cacat produksi pesawat, Lion Air selaku maskapai bisa saja turut dikenai sanksi.
"Kalau dalam investigasi akhir disebut Lion melakukan kelalaian, Lion akan diikutkan dalam proses peradilan," kata Manuel dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
Manuel menjelaskan, dalam persidangan nanti hakim akan menentukan siapa yang bersalah atas insiden kecelakaan ini dan berapa besar ganti ruginya. Sebanyak 12 juri akan dilibatkan dalam mengkaji permasalahan yang menjerat Boeing.
Meskipun hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sudah dirilis tidak bisa dijadikan bukti gugatan, Manuel memastikan hal itu tidak membuat proses gugatan terhadap Boeing terganggu. Pasalnya, pihak peradilan memiliki tim sendiri yang akan menilai kasus secara objektif.
"Apapun penelitian dari KNKT, tugas dari pengacara adalah membuktikan ke depan hakim siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu dan hakim tidak terikat dengan opini siapa pun, termasuk KNKT," tegas Manuel.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 06.20 WIB. Namun, pesawat itu dilaporkan hilang kontak dan terakhir terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Pesawat tujuan ke Pangkal Pinang itu membawa 189 orang termasuk dua pilot dan enam pramugari. Pesawat sempat meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh tinggal puing di perairan Tanjung Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah