Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut, pihak keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang sempat mendapatkan ancaman dari pihak Lion Air. Mereka diminta untuk tidak melakukan gugatan jika mau menerima uang santunan sebesar Rp 1,25 miliar.
Hotman mengatakan, ancaman itu tertulis dalam surat edaran yang diterima oleh keluarga korban. Dalam surat yang diberikan oleh Lion Air itu, mereka akan memberikan santunan sesuai peraturan yang ada asalkan keluarga korban tidak mengajukan gugatan terhadap Lion Air dan perusahaan Boeing selaku produsen pesawat.
"Ada masalah, di mana ada keluarga yang dapat edaran kalau sudah menerima santunan tidak boleh lagi menggugat. Kalau dapat santunan Rp 1,25 miliar tidak bisa lagi gugat di dalam dan luar negeri," kata Hotman dalam konferensi pers di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
Hotman menilai, hal itu sudah melanggar aturan yang ada. Pasalnya, membayar santunan sudah menjadi kewajiban dari maskapai tanpa membatasi keluarga penumpang untuk mengajukan gugatan.
Kewajiban membayar santunan dari maskapai penerbangan pun memang sudah seharusnya ditunaikan kepada keluarga korban. Hotman mencontohkan, meskipun penyebab pesawat jatuh akibat terkena petir, maskapai tetap wajib memberikan santunan.
"Ini keberatan. Padahal santunan dari kemenhub kalau kecelakaan normal pun wajib bayar (santunan). Tapi kalau ada dugaan indikasi kelalaian tentu nggak boleh keluarga dibatasi menggugat," ujar Hotman.
Hal itu dibenarkan oleh Ramli Abdullah keluarga dari salah satu korban pesawat jatuh bernama Dollar. Ramli mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Lion Air sejak beberapa hari lalu. Ramli pun merasa bingung lantaran dalam surat itu ia dilarang mengajukan gugatan jika ingin menerima santunan.
"Surat edaran sudah sampai di anak saya, tapi saya sudah bicara ke anak saya jangan setujui apapun dan jangan terima. Terjadi kebingungan di antara para keluarga korban sehingga kita tanya ke Hotman langkah apa yang harus dilakukan," ungkapnya.
Ramli sendiri mengakui, ia tidak membutuhkan uang santunan itu. Apa yang keluarga inginkan adalah sanak saudara mereka yang menjadi korban bisa kembali.
Baca Juga: Detik-detik Badak Sumatera Diselamatkan dari Jebakan Maut
"Kami diminta supaya kalau sudah terima santunan maka tidak boleh ada tuntutan di pihak manapun. Kalau bisa ditukar, kita tukar mantu saya pulang saya tidak mau duit," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Bantu Korban Lion Air Tuntut Boeing, Hotman Paris Gandeng Pengacara AS
-
Saham Boeing Naik Usai KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Lion Air PK-LQP
-
Data Kabin Kru JT 610 Berbeda, Ini Penjelasan Lion Air
-
Lion Air: Pernyataan KNKT Berbeda dengan Laporan Awal soal Pesawat JT610
-
Bantah KNKT, Lion Air Sebut Pesawat JT610 Laik Terbang
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu