Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut, pihak keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang sempat mendapatkan ancaman dari pihak Lion Air. Mereka diminta untuk tidak melakukan gugatan jika mau menerima uang santunan sebesar Rp 1,25 miliar.
Hotman mengatakan, ancaman itu tertulis dalam surat edaran yang diterima oleh keluarga korban. Dalam surat yang diberikan oleh Lion Air itu, mereka akan memberikan santunan sesuai peraturan yang ada asalkan keluarga korban tidak mengajukan gugatan terhadap Lion Air dan perusahaan Boeing selaku produsen pesawat.
"Ada masalah, di mana ada keluarga yang dapat edaran kalau sudah menerima santunan tidak boleh lagi menggugat. Kalau dapat santunan Rp 1,25 miliar tidak bisa lagi gugat di dalam dan luar negeri," kata Hotman dalam konferensi pers di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
Hotman menilai, hal itu sudah melanggar aturan yang ada. Pasalnya, membayar santunan sudah menjadi kewajiban dari maskapai tanpa membatasi keluarga penumpang untuk mengajukan gugatan.
Kewajiban membayar santunan dari maskapai penerbangan pun memang sudah seharusnya ditunaikan kepada keluarga korban. Hotman mencontohkan, meskipun penyebab pesawat jatuh akibat terkena petir, maskapai tetap wajib memberikan santunan.
"Ini keberatan. Padahal santunan dari kemenhub kalau kecelakaan normal pun wajib bayar (santunan). Tapi kalau ada dugaan indikasi kelalaian tentu nggak boleh keluarga dibatasi menggugat," ujar Hotman.
Hal itu dibenarkan oleh Ramli Abdullah keluarga dari salah satu korban pesawat jatuh bernama Dollar. Ramli mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Lion Air sejak beberapa hari lalu. Ramli pun merasa bingung lantaran dalam surat itu ia dilarang mengajukan gugatan jika ingin menerima santunan.
"Surat edaran sudah sampai di anak saya, tapi saya sudah bicara ke anak saya jangan setujui apapun dan jangan terima. Terjadi kebingungan di antara para keluarga korban sehingga kita tanya ke Hotman langkah apa yang harus dilakukan," ungkapnya.
Ramli sendiri mengakui, ia tidak membutuhkan uang santunan itu. Apa yang keluarga inginkan adalah sanak saudara mereka yang menjadi korban bisa kembali.
Baca Juga: Detik-detik Badak Sumatera Diselamatkan dari Jebakan Maut
"Kami diminta supaya kalau sudah terima santunan maka tidak boleh ada tuntutan di pihak manapun. Kalau bisa ditukar, kita tukar mantu saya pulang saya tidak mau duit," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Bantu Korban Lion Air Tuntut Boeing, Hotman Paris Gandeng Pengacara AS
-
Saham Boeing Naik Usai KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Lion Air PK-LQP
-
Data Kabin Kru JT 610 Berbeda, Ini Penjelasan Lion Air
-
Lion Air: Pernyataan KNKT Berbeda dengan Laporan Awal soal Pesawat JT610
-
Bantah KNKT, Lion Air Sebut Pesawat JT610 Laik Terbang
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik