Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyatakan pesawat Lion Air JT 610 laik terbang. Pesawat ini jatuh dan hancur di Perairan Karawang, Jawa Barat sebulan lalu.
KNKT menyatakan pesawat itu layak terbang untuk nomor penerbangan JT 043 rute Denpasar-Jakarta maupun JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
"Pesawat Lion Air Boeing B 737-8 Max registrasi PK-LQP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dari Denpasar, Bali, dengan nomor penerbangan JT 043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta dengan nomor penerbangan JT 610," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
KNKT menjelaskan menurut peraturan di Indonesia, pesawat dinyatakan laik terbang jika Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) telah ditandatangani oleh engineer (releaseman).
"Setelah pesawat mendarat, pilot melaporkan ada gangguan pada pesawat, engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian. Setelah pengujian menunjukkan hasil baik, AFML ditandatangani oleh releaseman dan pesawat dinyatakan laik terbang," katanya.
KNKT mencatat salah satu kondisi yang menyebabkan kelaikudaraan (airworthiness) berakhir apabila pada saat terbang pesawat mengalami gangguan.
"Keputusan untuk melanjutkan terbang atau segera mendarat ada di tangan pilot in command atau kapten," katanya.
Pernyataan tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaan di media bahwa pesawat Lion Air JT 610 dinyatakan tidak laik terbang sejak dari Denpasar termasuk penerbangan dari Jakarta ke Pangkalpinang.
Baca Juga: Lion Air Bakal Terseret Kasus Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian