Suara.com - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Mummadiyah menemukan adanya dugaan kekeliruan administrasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah pimpinan Dahnil Simanjuntak.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
"Setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian LPJ kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," kata Trisno.
Menurut Trisno, saat ditunjuk sebagai kuasa hukum, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah memang belum memeriksa dan mengetahui dokumen LPJ secara penuh karena dari pihak panitia masih sibuk dengan kegiatan Muktamar Pemuda Muhammadiyah, 25 sampai 28 November 2018.
"Dari item-item dokumen yang akhirnya kami dapatkan, kami lihat ada persoalan tentang pembayaran. Inilah persoalan yang perlu kami lihat secara objektif bahwa polisi melakukan penyidikan karena memang ada persoalan hukum," katanya.
Menurut Trisno, kekeliruan administrasi itu baru disadari panitia kemah setelah ada panggilan dari kepolisian. Karena LPJ harus segera dilaporkan, lantas panitia melakukan penyusunan secara tergesa-gesa.
"Ada kemungkinan yang tidak pas ketika itu dilaporkan, kemudian kami juga melihat ada persoalan," katanya.
Dengan demikian, terkait dengan persoalan hukum yang saat ini telah ditangani penyidik Polda Metro Jaya, menurut dia, secara keseluruhan dapat dimengerti oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah.
"Kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Dana Kemah, Polisi Libatkan BPK
Meskipun demikian, Trisno meminta penyidikan tidak hanya terfokus pada dokumen LPJ, tetapi juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut, yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam.
Trisno mengemukakan bahwa PP Muhammdiyah menginginkan agar persoalan yang melibatkan Panitia Kemah Pemuda Muhammadiyah bisa disampaikan secara komprehensif dan objektif.
"Harus menyampaikan hal yang benar-benar terjadi sehingga hasil pemeriksaan menjadi baik dan bagus serta penyidik juga bisa sangat terbuka melakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, 16 sampai 17 Desember 2017. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada hari Senin (19/11/2018). (Antara)
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Tangkis Tudingan Amien Rais Soal Haedar Nashir
-
Alasan Prabowo Batal Berceramah di Muktamar Pemuda Muhammadiyah
-
Amien Rais Sebut Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir Sudah Berpolitik Praktis
-
Cak Nanto Resmi Gantikan Dahnil Anzar Ketua Pemuda Muhammadiyah
-
Survei Median: Prabowo Amankan Muhammadiyah, Bersaing di Massa NU
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren