Suara.com - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Mummadiyah menemukan adanya dugaan kekeliruan administrasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah pimpinan Dahnil Simanjuntak.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
"Setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian LPJ kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," kata Trisno.
Menurut Trisno, saat ditunjuk sebagai kuasa hukum, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah memang belum memeriksa dan mengetahui dokumen LPJ secara penuh karena dari pihak panitia masih sibuk dengan kegiatan Muktamar Pemuda Muhammadiyah, 25 sampai 28 November 2018.
"Dari item-item dokumen yang akhirnya kami dapatkan, kami lihat ada persoalan tentang pembayaran. Inilah persoalan yang perlu kami lihat secara objektif bahwa polisi melakukan penyidikan karena memang ada persoalan hukum," katanya.
Menurut Trisno, kekeliruan administrasi itu baru disadari panitia kemah setelah ada panggilan dari kepolisian. Karena LPJ harus segera dilaporkan, lantas panitia melakukan penyusunan secara tergesa-gesa.
"Ada kemungkinan yang tidak pas ketika itu dilaporkan, kemudian kami juga melihat ada persoalan," katanya.
Dengan demikian, terkait dengan persoalan hukum yang saat ini telah ditangani penyidik Polda Metro Jaya, menurut dia, secara keseluruhan dapat dimengerti oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah.
"Kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Dana Kemah, Polisi Libatkan BPK
Meskipun demikian, Trisno meminta penyidikan tidak hanya terfokus pada dokumen LPJ, tetapi juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut, yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam.
Trisno mengemukakan bahwa PP Muhammdiyah menginginkan agar persoalan yang melibatkan Panitia Kemah Pemuda Muhammadiyah bisa disampaikan secara komprehensif dan objektif.
"Harus menyampaikan hal yang benar-benar terjadi sehingga hasil pemeriksaan menjadi baik dan bagus serta penyidik juga bisa sangat terbuka melakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, 16 sampai 17 Desember 2017. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada hari Senin (19/11/2018). (Antara)
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Tangkis Tudingan Amien Rais Soal Haedar Nashir
-
Alasan Prabowo Batal Berceramah di Muktamar Pemuda Muhammadiyah
-
Amien Rais Sebut Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir Sudah Berpolitik Praktis
-
Cak Nanto Resmi Gantikan Dahnil Anzar Ketua Pemuda Muhammadiyah
-
Survei Median: Prabowo Amankan Muhammadiyah, Bersaing di Massa NU
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook