Suara.com - Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin tidak akan mempersoalkan dugaan pelanggaran kampanye pada acara Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12) kemarin. Namun TKN akan menyerahkan kewenangan tersebut pada Bawaslu.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani mengatakan kalau Bawaslu memiliki kewenangan penuh untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab karena menyerukan terkait dengan Pemilihan Presiden 2019.
"Yang saya lihat Bawaslu juga kan ada perbedaan pendapat. kita serahkan kepada Bawaslu," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (3/12/2018).
Selain itu Arsul juga menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai ucapan Habib Rizieq itu. Bila dirasa ada yang tidak pantas, politikus PPP ini mempersilakan pendukung Jokowi untul lapor.
"Terserah juga kalau ada elemen masy yang menganggapidak pantas menganggap itu pelanggaran dan membawanya ke bawaslu. Tapi kalau TKN Jokowi-Maruf, kami nggak akan mempersoalkannya ke Bawaslu," kata Arsul.
Meskipun enggan melaporkannya kepada Bawaslu, Arsul menganggap acara reuni 212 jelas memiliki maksud tujuan yang lain, yakni sebagai bentuk dukungan kepada salah satu kandidat Capres. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan elit pendukung Prabowo - Sandiaga Uno.
"Kalau bagi kami itu sudah jelas bahwa forum reuni itu memang dimaksudkan untuk mendukung pencapresan Pak Prabowo," ujarnya.
Meski demikian TKN Jokowi - Maruf, kata dia, tidak akan mempersoalkan hal-hal yang tidak produktif bagi kemenangan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.
"Sebab kalau TKN yang mempersoalkan segala macam, itu saya kira nggak kondusif lah politik kita. Nanti situasi lapor melapor itu akan terus, tapi kan kita nggak bisa menghalangi elemen masyarakat yang berkeberatan," pungkasnya.
Baca Juga: Mengamuk Lalu Tikam Perut Sendiri, Tony Tewas Mengenaskan
Berita Terkait
-
Selain Beri Santunan, Anies Sampaikan Ini ke Keluarga Alm. Muhammad Idris
-
Peserta Reuni 212 Tewas, Keluarga Bersyukur Idris Meninggal Saat Berjihad
-
Apresiasi Reuni Akbar 212, Polri: Masyarakat Semakin Sadar dan Cerdas
-
Keluarga Besar Ikut Reuni 212, Syahrini Mana?
-
Seruan Ganti Presiden Menggema di Reuni 212, Fadli Zon : Apa Salahnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa