Indonesia juga telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memperbaiki konstruksi restorasi gambut dan operasi dan pemeliharaan infrastruktur dan pemanfaatan gambut.
''Saat ini sekitar 177 pemegang konsesi telah mengembangkan rencana dan melaksanakan restorasi gambut sampai 2026,'' terang Siti.
Pemerintah Indonesia telah menempatkan restorasi lahan gambut sebagai strategi utama mengurangi emisi di sektor kehutanan. Ia juga menegaskan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial atau program konsesi hutan desa.
''Sebelum 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 4-7% dari kawasan hutan tetapi setelah 2015 meningkat secara signifikan menjadi 27-33%,'' jelasnya.
Capain lain mengenai tata kelola gambut, juga disampaikan Siti saat menjadi pembicara kunci pada dua pertemuan lanjutan antar negara peserta konferensi.
Ia menjelaskan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global, dan sektor swasta.
Indonesia juga berbagi pengalaman penting untuk pengelolaan lahan gambut tropis dunia, khususnya dalam 'A South-South dialogue'. Teknik modern dan canggih dalam mengelola lahan gambut dan mencegah kebakaran telah dikembangkan.
Selain itu telah dilakukan inventarisasi ekosistem gambut Indonesia dalam bentuk peta Hidrologi Gambut, Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sebagai referensi untuk pemetaan yang lebih rinci di tingkat Provinsi, Kab/Kota.
Peta-peta ini menunjukkan bahwa total luas ekosistem gambut Indonesia mencapai 24,14 Juta Ha, dimana sekitar 9,16 juta hektar berlokasi di Sumatera; 8,39 juta hektar di Kalimantan; 60 ribu hektar di Sulawesi; dan 6,53 juta hektar di Papua.
Baca Juga: Sebarkan Informasi, KLHK Bangun Portal Satu Data
Setelah melakukan inventarisasi, area seluas sekitar 2,5 juta hektar ekosistem gambut telah ditargetkan oleh pemerintah untuk pemulihan pada tahun 2020.
''Memulihkan lahan gambut, kami bukan hanya memperbaiki aspek biofisik pengelolaan lahan gambut, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berlisensi,'' tambah Siti.
Berita Terkait
-
Cinta Laura dan Indah G Minta Dukungan Global untuk Tekan Pemerintah Indonesia
-
Indonesia Disorot Dunia: PBB Kecam Keras Kekerasan Aparat dalam Demo
-
Alarm 'Indonesia Gelap' Syahganda Nainggolan: Tiga Biang Kerok Ini Bikin Rakyat Menderita
-
11 WNI Kembali ke Tanah Air Setelah Evakuasi dari Iran
-
Pemerintah Indonesia Luncurkan Dana Investasi Danantara untuk Kelola Aset BUMN Senilai $900 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan