Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz mengakui mendapatkan Rp 100 juta untuk umroh. Uang itu belakangan terkait dengan kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten.
Irgan menjadi saksi untuk pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang didakwa menerima suap senilai Rp 300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp 3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekitar Rp 794,584 juta) dan 325 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3,551 miliar). Sehingga totalnya mencapai Rp 8,39 miliar karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten.
"Pernah terima transfer 2 kali dari Pak Puji. Saya minta bantuan untuk umrah, dan dia mau bantu untuk teman-teman Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia)," kata Irgan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).
Puji yang dimaksud adalah Puji Suhartono merupakan Wakil Bendahara Umum PPP sekaligus pemilik PT Dewata Lestari.
"Dia (Puji) wabendum (wakil bendahara umum) Parmusi, wabendum partai juga. Dia donatur, sering bantu-bantu kita dan dia sudah janji untuk bantu," ungkap Irgan.
Irgan juga mengaku bahwa Puji sempat mengkonsultasikan mengenai pengurusan DAK TA 2018 bidang Kesehatan untuk kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Dia (Puji) pernah konsultasikan, tapi saya lupa apa masalahnya Labura (Labuhanbatu Utara) saya juga lupa karena Pak Puji bukan orang yang punya kapasitas membicarakan itu, lagipula kan kita biasa ketemu," ungkap Irgan.
Namun, Irgan mengaku bahwa terkait DAK bukanlah urusan dari Komisi IX DPR. Sedangkan uang yang diterima Irgan juga tidak ia ketahui pengirimnya.
"Saya tidak tahu siapa pengirimnya, setahu saya Pak Puji, Karena dia tanya 'Bang sudah masuk bang?', saya jawab 'sudah," ucap Irgan.
Baca Juga: Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara
Uang yang masuk adalah pada 4 Maret 2018 sebesar Rp20 juta dan pada 2 April 2018 sebesar Rp 80 juta.
"Maret itu saya masih di Mekah, dan dia (Puji) janji untuk berikan uang karena sebelumnya saya talangi dulu karena teman-teman yang berangkat ada 10 orang. Pak Puji ini donatur dan dapat uangnya dari mana saya juga tidak tahu," ungkap Irgan.
Irgan pun membantah uang itu masuk ke PPP maupun ke ketua PPP Romahurmuzy.
"Tidak ada sama sekali ke ketum partai," tambah Irgan.
Sedangkan Puji yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang, mengaku ia mengirimkan uang itu sebagai bantuan untuk umrah berasal dari Yaya.
"Saya kan wakil bendahara umum Parmusi juga dan Parmusi ada acara bersama umrah lebih 100-an orang. Waktu itu Pak Irgan sampaikan bisa tidak bantu teman-teman untuk umroh. Jadi saya sampaikan ke Pak Yaya. Pak Yaya akhirnya bisa bantu," ujar Puji.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara
-
Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara
-
KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018
-
Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium 4, Gerindra: Memang Sudah Kronis
-
Korupsi Sudah Parah, Sandiaga Usul Cabut Hak Politik dan Hak Usaha Koruptor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti