Suara.com - Calon anggota legislatif Partai Gerindra Muhammad Arief akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (4/12/2018), hari ini.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan menyebutkan agena sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
"Agendanya pembacaan surat dakwaan, para saksi juga sudah dipanggil," ujar Edy seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Muhammad Arief yang merupakan caleg Gerindra di daerah pemilihan DKI Jakarta diduga melanggar kampanye terselubung dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajara Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat. Kehadiran Arief awalnya adalah untuk memenuhi undangan sebagai narasumber dalam acara MGMP untuk guru Matematika dan Seni Budaya.
Guru yang datang di acara tersebut dari wilayah Suku Dinas Pendidikan II yang meliputi Kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, dan Kembangan.
Namun saat menjadi narasumber, pembicaraan Arief bertolak belakang dengan tujuan awal, malah memberikan cinderamata berupa sarung yang terdapat beberapa atribut kampanye pencalonan dirinya.
Arief dikenakan Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf H tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan dengan sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi