Suara.com - Calon anggota legislatif Partai Gerindra Muhammad Arief akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (4/12/2018), hari ini.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan menyebutkan agena sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
"Agendanya pembacaan surat dakwaan, para saksi juga sudah dipanggil," ujar Edy seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Muhammad Arief yang merupakan caleg Gerindra di daerah pemilihan DKI Jakarta diduga melanggar kampanye terselubung dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajara Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat. Kehadiran Arief awalnya adalah untuk memenuhi undangan sebagai narasumber dalam acara MGMP untuk guru Matematika dan Seni Budaya.
Guru yang datang di acara tersebut dari wilayah Suku Dinas Pendidikan II yang meliputi Kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, dan Kembangan.
Namun saat menjadi narasumber, pembicaraan Arief bertolak belakang dengan tujuan awal, malah memberikan cinderamata berupa sarung yang terdapat beberapa atribut kampanye pencalonan dirinya.
Arief dikenakan Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf H tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan dengan sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga