Suara.com - Penemuan cadangan minyak Bumi baru yang besar merupakan solusi untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat yang terus tumbuh. Disparitas antara produksi migas nasional dengan kebutuhan masyarakat juga semakin besar, akibat meningkatnya kebutuhan masyarakat yang tidak diiringi dengan meningkatnya produksi migas nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menyatakan yakin, penemuan migas besar (giant oil discovery) bukanlah sesuatu yang mustahil, jika beberapa hal dilakukan dalam kegiatan eksplorasinya.
"Giant discovery akan menjadi kenyataan, apabila kita mulai melihat tiga hal. Pertama, apabila kita mempunyai teknologi dan mau menerima teknologi baru, maka ada kemungkinan teknologi menemukan new discovery. Syukur jika itu menjadikan cadangan migas besar. Kedua, sistem yang efisien, transparan dan akuntabel, maka kita berharap, ini akan menjadi pilar untuk ditemukannya discovery. Ketiga adalah human capital yang mumpuni, yang bisa merawat cadangan-cadangan atau reserve kita di basin-basin di seluruh Indonesia, sehingga kita bisa menemukan big discovery seperti yang diimpikan kita semua," ujarnya, usai menyaksikan serah terima jabatan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jakarta, Senin (3/12/2018).
Kebutuhan konsumsi BBM nasional saat ini sekitar 1,6 juta barel per hari, dan akan terus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian. Sebaliknya, kemampuan produksi BBM nasional rata-rata 800 ribu barel per hari dan 600 ribu barel per hari harus impor untuk menutupi kebutuhan.
"Tren produksi migas kita menurun, karena lapangan yang sudah tua dan konsumsi kita naik semakin tinggi. Mau tidak mau, teman-teman di hulu migas harus mendapatkan giant discovery, karena itu satu-satunya yang membantu Indonesia," ujar Kepala SKK Migas periode 2014-2018, Amin Sunaryadi.
Untuk mendapatkan discovery, diperlukan eksplorasi yang masif dan menyeluruh di wilayah-wilayah yang berpotensi. Selain mengalokasikan anggaran untuk peningkatan produksi migas nasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), saat ini pemerintah juga telah mengantongi komitmen kerja pasti sebesar USD 2 miliar untuk 10 tahun mendatang.
"Sekarang ada komitmen kerja pasti bagi kegiatan eksplorasi untuk dipergunakan 10 tahun mendatang yang nilainya USD 2 miliar. Bentuk komitmen ini berbeda dengan di wilayah kerja eksplorasi. Kalau WK eksplorasi tidak menjalankan komitmen harus bayar, tapi menagihnya susah. Bahkan sebagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah hilang. Tapi karena ini adalah KKKS produksi, maka jika tidak melaksanakan komitmen kerja eksplorasi, maka uangnya akan diambil oleh pemerintah," jelas Amin.
Berita Terkait
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Banjir Sumatera Dikaitkan dengan Tambang Ilegal, Ini Tanggapan Kementerian ESDM
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo