Suara.com - Keluarga Eka Rahma Aprilianti (24), korban pembunuhan di Boyolali yang terungkap Minggu (2/12/2018), menginginkan tersangka Fajar Sigit Santoso (19), dihukum mati. Mereka menilai perbuatan Fajar terhadap Eka sangat keji.
Agus Trimo (42), sepupu Eka, mengatakan perbuatan tersangka menghilangkan nyawa saudaranya membuat orang tua mengalami kehilangan dan kesedihan mendalam bagi mereka dan keluarga.
“Utang nyawa dibayar dengan nyawa,” ujarnya saat ditemui Solopos—jaringan Suara.com di Mapolres Boyolali, Selasa (4/12/2018).
Agus yang tinggal berdekatan dengan rumah korban di Dukuh Ngadigung, Desa/kecamatan Windusari, Magelang, itu mengenal baik Eka.
Menurutnya, Eka yang merupakan lulusan Universitas Sains Alquran (Unsiq) Wonosobo semasa hidupnya merupakan sosok penyayang dan supel.
“Eka orang baik, sehingga ketika dia meninggal dengan cara dibunuh, kami tidak bisa menerima begitu saja,” imbuh Agus.
Ungkapan senada disampaikan sepupu Eka lainnya, Ahmad Abdul Khadik, 22. Dia meminta tersangka yang merupakan warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, itu dihukum mati. “Harus dihukum mati,” ungkapnya.
Khadik merasa geram terhadap tersangka karena pada saat pihak keluarga berada di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA), tempat korban disemayamkan sementara, tersangka berada seolah-olah ikut bersimpati.
“Saya sempat ditepuk-tepuk punggungnya oleh tersangka sambil menyuruh saya bersabar. Ini yang membuat saya sangat geram,” kata dia.
Baca Juga: Permudah Pencari Kerja, Google Search Punya Layanan Baru
Pada Selasa, Agus dan Khadik datang ke Mapolres Boyolali bersama lima orang lainya untuk mengambil barang-barang milik Eka yang sudah tidak diperlukan lagi dalam penyelidikan polisi.
Mereka juga sempat melihat fajar di sel tanahan Mapolres. Saat itu mereka meluapkan kekesalan dan kemarahan dengan berteriak dan memaki tersangka.
“Kami belum puas tapi kami merasa sedikit lega sudah bisa melihat tersangka di dalam [sel],” ujar salah satu anggota keluarga Eka.
Kasatreskrim Polres Boyolali Ajun Komisaris Willy Budiyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kami terus periksa tersangka dan saksi-saksi agar ini semua cepat selesai,” kata Willy.
Sebelumnya diberitakan, Eka yang mayatnya ditemukan di kebun Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (2/12), dibekap dan disetubuhi pelaku sebelum ditinggalkan di kebun.
Mayatnya lalu ditemukan warga di pinggir jalan antara dua kebun milik warga setempat pada Minggu pagi. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos dari akun Facebook Polres Boyolali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar