Suara.com - Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo menuding Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak membaca berkas perkara terkait kasus korupsi yang menjerat Soeharto dan Yayasan Super Semar. Pasalnya, Prasetyo menghimbau agar Tommy mengembalikan gedung Granadi untuk disita kejaksaan.
Terkait hal ini, Erwin mengaku sangat heran dengan pernyataan Prasetyo. Sebab, dia menilai Tommy hanya merupakan penyewa gedung Granadi.
"Loh klien (Tommy Soeharto) saya ini kan penyewa. Dia ini bukan pemilik dari gedung melainkan hanya sebagai penyewa. Bagaiamana mungkin harus menyerahkan gedung yang bukan miliknya. Klien saya menyewa atas nama PT. Humpus," ujarnya kepada awak media, Selasa (4/11/2018).
Lebih lanjut, Tommy diketahui telah lama menyewa gedung tersebut. Sebagai penyewa, anak kandung mantan Presiden Seoharto itu selalu membayar kontrakan perpanjangan penyewaan gedung.
Erwin juga menyangkal jika Tommy berkaitan dengan Yayasan Supersemar. Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Prasetyo sebelumnya. Terkait kasus ini, Erwin meminta agar Presetyo membaca berkas perkara sebelum berkomentar dalam kasus tersebut.
"Lebih baik baca berkas terlebih dahulu. Supaya tahu duduk permasalahanya seperti apa," bebernya.
Sebelumnya, Prasetyo menghimbau agar Tommy Soeharto menyerahkan gedung Granadi yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan kepada kejaksaan. Pasalnya, gedung tersebut diduga aset yang dimiliki Yayasan Supersemar. Tidak hanya itu, Yayasan Supersemar pun diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar.
Pembayaran ganti rugi tersebut berkaitan dengan menangnya Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat melawan pihak Soeherto beberapa waktu lalu. Sidang tersebut merupakan buntut dari penyelidikan Kejagung terkait penelusuran harta milik Soeharto yang diduga berasal dari korupsi saat masih menjabat sebagai presiden.
Selain membayar uang 4,4 miliar dan penyitaan gedung Grandika, beberapa aset lain yang harus dikembalikan yakni 113 rekening berupa deposito dan giro, 2 bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta 6 unit kendaraan roda empat. Kepemilikan aset tersebut atas nama Yayasan Supersemar.
Baca Juga: Kasus Penembakan Diklaim Tak Ganggu Pembangunan Jalan Trans Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
 - 
            
              Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
 - 
            
              5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang