Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Koalisi Pemantau Peradilan mendesak Jaksa Agung, M. Prasetyo, mundur karena dinilai gagal menjalankan tugas mereformasi kejaksaan.
"Karenanya kami mendesak agar Jaksa Agung untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena dianggap telah gagal memimpin Korps Kejaksaan melaksanakan kerja reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan," kata Laola Easter di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Laola kemudian menyebutkan indikatornya. Di antaranya, banyaknya jaksa yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan kasus suap.
Menurut Laola, Prasetiyo gagal melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan di internal kejaksaan sehingga lembaga ini tetap dipersepsikan korup oleh publik.
"Setelah lebih dari satu dekade reformasi kejaksaan dimulai. Agenda reformasi masih belum dapat membangun birokrasi yang yang bersih, transparan dan akuntabel. Justru dibawah kepemimpinan Prasetyo, ada lima orang jaksa yang ditangkap oleh KPK, yang membuat citra kejaksaan semakin memburuk," kata Aktivis ICW tersebut.
Indikator lainnya, kata dia, fungsi kontrol terhadap para Jaksa melalui kerja Komisi Kejaksaan maupun tim pengawasan internal jaksa masih minim sehingga penindakan terhadap jaksa-jaksa nakal tidak diperhitungkan.
"Padahal, peran kontrol sekaligus evaluasi dari kerja-kerja jaksa yang menjadi salah satu peran yang paling menentukan kualitas jaksa dan kinerja kejaksaan secara umum," kata Lola.
Semasa kepemimpinan Prasetyo sudah ada lima jaksa yang ditangkap KPK. Yani, Jaksa Fahri Nurmalo dari Kejati Jawa Barat yang kemudian divonis menerima suap dari Bupati Subang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Bupati Subang.
Kemudian Jaksa Devianti Rochaini dari Kejati Jawa Barat. Dia kemudian divonis menerima suap bersama Jaksa Fahri dalam penanganan perkara penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang.
Kejati Sumatera Barat Fahrizal yang kini sudah divonis menerima suap dari Direktur Utama CV. Semesta Berjaya untuk mengatur perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Ia divonis 5 tahun penjara.
Kejati Bengkulu Parlin Purba yang divonis menerima suap terkait dengan pengumpulan data dan keterangan korupsi proyek pembangunan irigasi di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera, Provinsi bengkulu.
Lalu, yang terbaru adalah Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang diduga berhubungan dengan penanganan kasus alokasi dana desa kabupaten Pamekasan Tahun 2015-2016 yang sedang ditangani Kejakasaan Pamekasan.
"Karenanya kami mendesak agar Jaksa Agung untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena dianggap telah gagal memimpin Korps Kejaksaan melaksanakan kerja reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan," kata Laola Easter di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Laola kemudian menyebutkan indikatornya. Di antaranya, banyaknya jaksa yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan kasus suap.
Menurut Laola, Prasetiyo gagal melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan di internal kejaksaan sehingga lembaga ini tetap dipersepsikan korup oleh publik.
"Setelah lebih dari satu dekade reformasi kejaksaan dimulai. Agenda reformasi masih belum dapat membangun birokrasi yang yang bersih, transparan dan akuntabel. Justru dibawah kepemimpinan Prasetyo, ada lima orang jaksa yang ditangkap oleh KPK, yang membuat citra kejaksaan semakin memburuk," kata Aktivis ICW tersebut.
Indikator lainnya, kata dia, fungsi kontrol terhadap para Jaksa melalui kerja Komisi Kejaksaan maupun tim pengawasan internal jaksa masih minim sehingga penindakan terhadap jaksa-jaksa nakal tidak diperhitungkan.
"Padahal, peran kontrol sekaligus evaluasi dari kerja-kerja jaksa yang menjadi salah satu peran yang paling menentukan kualitas jaksa dan kinerja kejaksaan secara umum," kata Lola.
Semasa kepemimpinan Prasetyo sudah ada lima jaksa yang ditangkap KPK. Yani, Jaksa Fahri Nurmalo dari Kejati Jawa Barat yang kemudian divonis menerima suap dari Bupati Subang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Bupati Subang.
Kemudian Jaksa Devianti Rochaini dari Kejati Jawa Barat. Dia kemudian divonis menerima suap bersama Jaksa Fahri dalam penanganan perkara penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang.
Kejati Sumatera Barat Fahrizal yang kini sudah divonis menerima suap dari Direktur Utama CV. Semesta Berjaya untuk mengatur perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Ia divonis 5 tahun penjara.
Kejati Bengkulu Parlin Purba yang divonis menerima suap terkait dengan pengumpulan data dan keterangan korupsi proyek pembangunan irigasi di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera, Provinsi bengkulu.
Lalu, yang terbaru adalah Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang diduga berhubungan dengan penanganan kasus alokasi dana desa kabupaten Pamekasan Tahun 2015-2016 yang sedang ditangani Kejakasaan Pamekasan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun