Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7).  [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
        Koalisi Pemantau Peradilan mendesak Jaksa Agung, M. Prasetyo, mundur karena dinilai gagal menjalankan tugas mereformasi kejaksaan.
 
"Karenanya kami mendesak agar Jaksa Agung untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena dianggap telah gagal memimpin Korps Kejaksaan melaksanakan kerja reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan," kata Laola Easter di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
 
Laola kemudian menyebutkan indikatornya. Di antaranya, banyaknya jaksa yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan kasus suap.
 
Menurut Laola, Prasetiyo gagal melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan di internal kejaksaan sehingga lembaga ini tetap dipersepsikan korup oleh publik.
 
"Setelah lebih dari satu dekade reformasi kejaksaan dimulai. Agenda reformasi masih belum dapat membangun birokrasi yang yang bersih, transparan dan akuntabel. Justru dibawah kepemimpinan Prasetyo, ada lima orang jaksa yang ditangkap oleh KPK, yang membuat citra kejaksaan semakin memburuk," kata Aktivis ICW tersebut.
 
Indikator lainnya, kata dia, fungsi kontrol terhadap para Jaksa melalui kerja Komisi Kejaksaan maupun tim pengawasan internal jaksa masih minim sehingga penindakan terhadap jaksa-jaksa nakal tidak diperhitungkan.
 
"Padahal, peran kontrol sekaligus evaluasi dari kerja-kerja jaksa yang menjadi salah satu peran yang paling menentukan kualitas jaksa dan kinerja kejaksaan secara umum," kata Lola.
 
Semasa kepemimpinan Prasetyo sudah ada lima jaksa yang ditangkap KPK. Yani, Jaksa Fahri Nurmalo dari Kejati Jawa Barat yang kemudian divonis menerima suap dari Bupati Subang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Bupati Subang.
 
Kemudian Jaksa Devianti Rochaini dari Kejati Jawa Barat. Dia kemudian divonis menerima suap bersama Jaksa Fahri dalam penanganan perkara penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang.
 
Kejati Sumatera Barat Fahrizal yang kini sudah divonis menerima suap dari Direktur Utama CV. Semesta Berjaya untuk mengatur perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Ia divonis 5 tahun penjara.
 
Kejati Bengkulu Parlin Purba yang divonis menerima suap terkait dengan pengumpulan data dan keterangan korupsi proyek pembangunan irigasi di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera, Provinsi bengkulu.
 
Lalu, yang terbaru adalah Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang diduga berhubungan dengan penanganan kasus alokasi dana desa kabupaten Pamekasan Tahun 2015-2016 yang sedang ditangani Kejakasaan Pamekasan.
        
                 
                           
      
        
        "Karenanya kami mendesak agar Jaksa Agung untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena dianggap telah gagal memimpin Korps Kejaksaan melaksanakan kerja reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan," kata Laola Easter di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Laola kemudian menyebutkan indikatornya. Di antaranya, banyaknya jaksa yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan kasus suap.
Menurut Laola, Prasetiyo gagal melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan di internal kejaksaan sehingga lembaga ini tetap dipersepsikan korup oleh publik.
"Setelah lebih dari satu dekade reformasi kejaksaan dimulai. Agenda reformasi masih belum dapat membangun birokrasi yang yang bersih, transparan dan akuntabel. Justru dibawah kepemimpinan Prasetyo, ada lima orang jaksa yang ditangkap oleh KPK, yang membuat citra kejaksaan semakin memburuk," kata Aktivis ICW tersebut.
Indikator lainnya, kata dia, fungsi kontrol terhadap para Jaksa melalui kerja Komisi Kejaksaan maupun tim pengawasan internal jaksa masih minim sehingga penindakan terhadap jaksa-jaksa nakal tidak diperhitungkan.
"Padahal, peran kontrol sekaligus evaluasi dari kerja-kerja jaksa yang menjadi salah satu peran yang paling menentukan kualitas jaksa dan kinerja kejaksaan secara umum," kata Lola.
Semasa kepemimpinan Prasetyo sudah ada lima jaksa yang ditangkap KPK. Yani, Jaksa Fahri Nurmalo dari Kejati Jawa Barat yang kemudian divonis menerima suap dari Bupati Subang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Bupati Subang.
Kemudian Jaksa Devianti Rochaini dari Kejati Jawa Barat. Dia kemudian divonis menerima suap bersama Jaksa Fahri dalam penanganan perkara penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang.
Kejati Sumatera Barat Fahrizal yang kini sudah divonis menerima suap dari Direktur Utama CV. Semesta Berjaya untuk mengatur perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Ia divonis 5 tahun penjara.
Kejati Bengkulu Parlin Purba yang divonis menerima suap terkait dengan pengumpulan data dan keterangan korupsi proyek pembangunan irigasi di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera, Provinsi bengkulu.
Lalu, yang terbaru adalah Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang diduga berhubungan dengan penanganan kasus alokasi dana desa kabupaten Pamekasan Tahun 2015-2016 yang sedang ditangani Kejakasaan Pamekasan.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
 - 
            
              Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
 - 
            
              Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
 - 
            
              Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
 - 
            
              Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya