Suara.com - Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia menitipkan pekerjaan rumah kepada Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto apabila terpilih di Pemilihan Presiden 2019. Mereka menginginkan adanya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya ialah pembentukan Komite Nasional Disabilitas.
Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia, Eka Setyawan, menjelaskan kalau undang-undang yang telah disebutkan di atas belum diwujudkan baik ke dalam Peraturan Pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan tertutup saat memenuhi undangan Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
"Kami terjemahkan bukan dukungan tapi memberi masukan. Kami datang ke sini memberikan PR ke beliau. Ada pesan khususnya, jangan lupa ajak penyandang disabilitas untuk bicara soal disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengamanatkan peraturan pemerintah, peraturan presiden yang harus diterbitkan dan satu, Komisi Nasional Disabilitas," kata Eka saat konferensi pers.
Eka mengungkapkan kalau Komisi Nasional Disabilitas dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam mengatur berbagai kebijakan. Selama ini menurutnya, penyandang disabilitas hanya dilibatkan sebagai pihak penerima kebijakan.
"Artinya kami mengharapkan disabilitas ini ketika ada proses pembangunan masukan dalam tim konsorsium itu kan mereka pasti ada tim itu. Dan itu yang belum bisa dilakukan," ujarnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan dalam Ketentuan Umum Nomor 20 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tertulis menteri yang memiliki kewenangan ialah menteri bidang sosial.
Hal itu yang menurutnya membatasi pergerakan penyandang disabilitas yang dinilainya berhak untuk bergerak di bidang lainnya.
Eka pun menambahkan kalau Prabowo menanggapi soal pekerjaan rumah yang diajukan oleh para penyandang disabilitas tersebut. Prabowo berkomitmen akan mengajak penyandang disabilitas menjadi mitra untuk membangun negeri.
"Tadi beliau (Prabowo) bilang prioritasnya adalah mengajak teman-teman disabilitas dalam tim kerja beliau dalam tim pemerintah untuk bersama-sama membangun negara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus 'Soeharto Guru Korupsi', Ahmad Basarah Dibela TKN Jokowi-Ma'ruf
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Inginkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas
-
Penyandang Disabilitas: Apakah Pabrik Khusus Itu Wujud Kehidupan Inklusi?
-
Kesan Penyandang Disabilitas Usai Temui Prabowo
-
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Timses Ungkit Al-Fatekah Jokowi
-
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Sama seperti Al Fatekah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu