Suara.com - Presenter Nadia Mulya didampingi Ibundanya, Anne Mulya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/12/2018), hari ini. Alasan Nadia berkunjung ke KPK untuk memberikan dokumen berisi pengajuan justice collaborator (JC) ke pimpinan lembaga antirasuah itu
Nadia diketahui merupakan putri kandung mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi Bank Century
"Ini bentuk untuk mengupayakan keadilan bagi bapak saya adalah memberikan dokumen (pengajuan JC), karena sepertinya kami sudah melihat kondisinya, saat ini KPK juga sudah semakin berani untuk mengungkap," kata Nadia Mulya saat ditemui wartawan.
Dia mengharapkan kesediaan sang ayah menjadi JC itu bisa membantu KPK dalam menangani kasus korupsi. Pengajuan JC dari Budi Mulya ini bersamaan dengan penyelidikan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada bank Century yang kini sedang ditangani KPK.
"Semoga dengan bantuan dari bapak saya. Kesediannya dia (Budi Mulya) untuk membantu menuntaskan kasus ini bisa terang benderang. Bisa membuat bapak saya kembali ke rumah," ungkap Nadia
Namun, Nadia menolak membeberka isi pengajuan Budi Mulya sebagai JD di KPK. Pasalnya, kata dia hal itu sudah masuk ke dalam ranah aparat hukum.
"Untuk masalah substansi mohon maaf saya tidak bisa mengatakan ini sudah menjadi kewenangan milik KPK juga akan kami serahkan. Semoga ini juga menjadi bukti bahwa bapak saya bersedia membantu sampai kasus ini benar-benar bisa diselesaikan," tutup Nadia
Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century sejak Juni 2018 lalu. Sejauh ini, sudah 24 saksi diperiksa terkait penyelidikan kasus tersebut. Mereka yang sudah diperiksa di antaranya yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Selain itu, KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI Boediono dan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Lawan Mitra Kukar di Laga Menentukan, Ini Pesan Anies Pada Persija
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK
-
Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK
-
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi
-
Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik