Suara.com - Presenter Nadia Mulya didampingi Ibundanya, Anne Mulya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/12/2018), hari ini. Alasan Nadia berkunjung ke KPK untuk memberikan dokumen berisi pengajuan justice collaborator (JC) ke pimpinan lembaga antirasuah itu
Nadia diketahui merupakan putri kandung mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi Bank Century
"Ini bentuk untuk mengupayakan keadilan bagi bapak saya adalah memberikan dokumen (pengajuan JC), karena sepertinya kami sudah melihat kondisinya, saat ini KPK juga sudah semakin berani untuk mengungkap," kata Nadia Mulya saat ditemui wartawan.
Dia mengharapkan kesediaan sang ayah menjadi JC itu bisa membantu KPK dalam menangani kasus korupsi. Pengajuan JC dari Budi Mulya ini bersamaan dengan penyelidikan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada bank Century yang kini sedang ditangani KPK.
"Semoga dengan bantuan dari bapak saya. Kesediannya dia (Budi Mulya) untuk membantu menuntaskan kasus ini bisa terang benderang. Bisa membuat bapak saya kembali ke rumah," ungkap Nadia
Namun, Nadia menolak membeberka isi pengajuan Budi Mulya sebagai JD di KPK. Pasalnya, kata dia hal itu sudah masuk ke dalam ranah aparat hukum.
"Untuk masalah substansi mohon maaf saya tidak bisa mengatakan ini sudah menjadi kewenangan milik KPK juga akan kami serahkan. Semoga ini juga menjadi bukti bahwa bapak saya bersedia membantu sampai kasus ini benar-benar bisa diselesaikan," tutup Nadia
Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century sejak Juni 2018 lalu. Sejauh ini, sudah 24 saksi diperiksa terkait penyelidikan kasus tersebut. Mereka yang sudah diperiksa di antaranya yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Selain itu, KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI Boediono dan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Lawan Mitra Kukar di Laga Menentukan, Ini Pesan Anies Pada Persija
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK
-
Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK
-
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi
-
Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN