Suara.com - Presenter Nadia Mulya didampingi Ibundanya, Anne Mulya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/12/2018), hari ini. Alasan Nadia berkunjung ke KPK untuk memberikan dokumen berisi pengajuan justice collaborator (JC) ke pimpinan lembaga antirasuah itu
Nadia diketahui merupakan putri kandung mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi Bank Century
"Ini bentuk untuk mengupayakan keadilan bagi bapak saya adalah memberikan dokumen (pengajuan JC), karena sepertinya kami sudah melihat kondisinya, saat ini KPK juga sudah semakin berani untuk mengungkap," kata Nadia Mulya saat ditemui wartawan.
Dia mengharapkan kesediaan sang ayah menjadi JC itu bisa membantu KPK dalam menangani kasus korupsi. Pengajuan JC dari Budi Mulya ini bersamaan dengan penyelidikan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada bank Century yang kini sedang ditangani KPK.
"Semoga dengan bantuan dari bapak saya. Kesediannya dia (Budi Mulya) untuk membantu menuntaskan kasus ini bisa terang benderang. Bisa membuat bapak saya kembali ke rumah," ungkap Nadia
Namun, Nadia menolak membeberka isi pengajuan Budi Mulya sebagai JD di KPK. Pasalnya, kata dia hal itu sudah masuk ke dalam ranah aparat hukum.
"Untuk masalah substansi mohon maaf saya tidak bisa mengatakan ini sudah menjadi kewenangan milik KPK juga akan kami serahkan. Semoga ini juga menjadi bukti bahwa bapak saya bersedia membantu sampai kasus ini benar-benar bisa diselesaikan," tutup Nadia
Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century sejak Juni 2018 lalu. Sejauh ini, sudah 24 saksi diperiksa terkait penyelidikan kasus tersebut. Mereka yang sudah diperiksa di antaranya yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Selain itu, KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI Boediono dan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Lawan Mitra Kukar di Laga Menentukan, Ini Pesan Anies Pada Persija
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK
-
Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK
-
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi
-
Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya