Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggerebek rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu-sabu di Jalan Elang Gang Ketapi RT 106, Nomor 24 Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. Terkait penggerebekan itu, polisi membekuk dua tersangka.
"Dua tersangka diamankan dalam kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seperti dikutip Antara, Rabu (5/12/2018).
Empat buah plastik berisi 67,78 gram sabu turut disita terkait penggerebekan pada Jumat (30/11/2018). Sejumlah barang bukti lain yang ikut diamankan petugas di antaranya yakni sejumlah alat destilasi berbagai ukuran, gelas, selang kecil, alat cetak sabu, lampu sorot untuk pengering sabu, pipet, alkohol, cuka, soda kue, dan bahan lainnya untuk membuat sabu
Dalam kasus ini, dua tersangka yang ditangkap adalah Reskiah alias Riski (32) dan Lamengkeng alias Mengkeng (32).
"Tim menggeledah rumah tersangka dan ditemukan sabu-sabu, bahan untuk meracik sabu dan peralatan produksinya," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Tilap Uang dan Pungli, Dua Pejabat Kabupaten Asahan Kena OTT
-
Empat Kali Dibacok Begal, Tangan Buruh Pabrik di Bekasi Nyaris Putus
-
Bantu Perwira Polri Bunuh Rusa, Empat Warga Jadi Tersangka
-
Eko Bisnis Pil Koplo Dikemas Pakai Wadah Minyak Rambut
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra