Suara.com - Eko Santoso (25) dibekuk polisi lantaran kerap mengedarkan pil koplo di kawasan Lumajang, Jawa Timur. Selama bergelut dalam bisnis ini, Eko mengemas pil koplo ke dalam wadah bekas minyak rambut.
Dalam peredaran obat-obatan berbahaya ini, polisi meringkus tersangka di kediamannya di Kelurahan Tompokersan Kecamatan Kota Lumajang pada Selasa (4/12/2018) kemarin.
Penangkapan ini dilakukan lantaran Eko sudah lama menjadi incaran polisi lantaran kerap melayani pembelian pil yang termasuk obat keras berbahaya. Selain itu, Eko dalam menjual pil tidak memiliki keahlian farmasi.
"Satreskoba langsung mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban seperti dikutip Beritajatim.com.
Arsal menyebutkan tindakan Eko sudah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan ancaman kurungan lebih dari 10 tahun. Terlebih, peredaran pil "setan" itu dianggap bisa bisa mengancam jiwa generasi muda.
"Penyalahgunaan obat-obatan adalah bentuk perusak generasi bangsa, kita dalami motifnya dulu," kata dia.
Agar tak gampang terendus petugas, Eko menyimpan puluhan pilo koplo itu di atap kamar mandi. Keluarga juga tak tahu aksi nekat Eko selama menjalani bisnis obat keras berbahaya itu.
"Kita dalami dulu dan asal barang," ungkap Arsal.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita 51 butir pil koplo dibungkus platik klip. Kini tersangka dimasukkan dalam sel tahanan Mapolres untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus tersebut. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Sophia Latjuba Ingin Menyendiri di Malam Tahun Baru, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
-
Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi
-
Marak Isu Santet di Probolinggo, Begini Penjelasan Polisi ke Warga
-
Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri
-
Rekam Penangkapan Rakyat, Dokter Muda Papua Disiksa 10 Polisi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana