Suara.com - Eko Santoso (25) dibekuk polisi lantaran kerap mengedarkan pil koplo di kawasan Lumajang, Jawa Timur. Selama bergelut dalam bisnis ini, Eko mengemas pil koplo ke dalam wadah bekas minyak rambut.
Dalam peredaran obat-obatan berbahaya ini, polisi meringkus tersangka di kediamannya di Kelurahan Tompokersan Kecamatan Kota Lumajang pada Selasa (4/12/2018) kemarin.
Penangkapan ini dilakukan lantaran Eko sudah lama menjadi incaran polisi lantaran kerap melayani pembelian pil yang termasuk obat keras berbahaya. Selain itu, Eko dalam menjual pil tidak memiliki keahlian farmasi.
"Satreskoba langsung mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban seperti dikutip Beritajatim.com.
Arsal menyebutkan tindakan Eko sudah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan ancaman kurungan lebih dari 10 tahun. Terlebih, peredaran pil "setan" itu dianggap bisa bisa mengancam jiwa generasi muda.
"Penyalahgunaan obat-obatan adalah bentuk perusak generasi bangsa, kita dalami motifnya dulu," kata dia.
Agar tak gampang terendus petugas, Eko menyimpan puluhan pilo koplo itu di atap kamar mandi. Keluarga juga tak tahu aksi nekat Eko selama menjalani bisnis obat keras berbahaya itu.
"Kita dalami dulu dan asal barang," ungkap Arsal.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita 51 butir pil koplo dibungkus platik klip. Kini tersangka dimasukkan dalam sel tahanan Mapolres untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus tersebut. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Sophia Latjuba Ingin Menyendiri di Malam Tahun Baru, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
-
Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi
-
Marak Isu Santet di Probolinggo, Begini Penjelasan Polisi ke Warga
-
Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri
-
Rekam Penangkapan Rakyat, Dokter Muda Papua Disiksa 10 Polisi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami