Suara.com - Eko Santoso (25) dibekuk polisi lantaran kerap mengedarkan pil koplo di kawasan Lumajang, Jawa Timur. Selama bergelut dalam bisnis ini, Eko mengemas pil koplo ke dalam wadah bekas minyak rambut.
Dalam peredaran obat-obatan berbahaya ini, polisi meringkus tersangka di kediamannya di Kelurahan Tompokersan Kecamatan Kota Lumajang pada Selasa (4/12/2018) kemarin.
Penangkapan ini dilakukan lantaran Eko sudah lama menjadi incaran polisi lantaran kerap melayani pembelian pil yang termasuk obat keras berbahaya. Selain itu, Eko dalam menjual pil tidak memiliki keahlian farmasi.
"Satreskoba langsung mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban seperti dikutip Beritajatim.com.
Arsal menyebutkan tindakan Eko sudah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan ancaman kurungan lebih dari 10 tahun. Terlebih, peredaran pil "setan" itu dianggap bisa bisa mengancam jiwa generasi muda.
"Penyalahgunaan obat-obatan adalah bentuk perusak generasi bangsa, kita dalami motifnya dulu," kata dia.
Agar tak gampang terendus petugas, Eko menyimpan puluhan pilo koplo itu di atap kamar mandi. Keluarga juga tak tahu aksi nekat Eko selama menjalani bisnis obat keras berbahaya itu.
"Kita dalami dulu dan asal barang," ungkap Arsal.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita 51 butir pil koplo dibungkus platik klip. Kini tersangka dimasukkan dalam sel tahanan Mapolres untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus tersebut. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Sophia Latjuba Ingin Menyendiri di Malam Tahun Baru, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
-
Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi
-
Marak Isu Santet di Probolinggo, Begini Penjelasan Polisi ke Warga
-
Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri
-
Rekam Penangkapan Rakyat, Dokter Muda Papua Disiksa 10 Polisi
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi