Suara.com - Eko Santoso (25) dibekuk polisi lantaran kerap mengedarkan pil koplo di kawasan Lumajang, Jawa Timur. Selama bergelut dalam bisnis ini, Eko mengemas pil koplo ke dalam wadah bekas minyak rambut.
Dalam peredaran obat-obatan berbahaya ini, polisi meringkus tersangka di kediamannya di Kelurahan Tompokersan Kecamatan Kota Lumajang pada Selasa (4/12/2018) kemarin.
Penangkapan ini dilakukan lantaran Eko sudah lama menjadi incaran polisi lantaran kerap melayani pembelian pil yang termasuk obat keras berbahaya. Selain itu, Eko dalam menjual pil tidak memiliki keahlian farmasi.
"Satreskoba langsung mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban seperti dikutip Beritajatim.com.
Arsal menyebutkan tindakan Eko sudah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan ancaman kurungan lebih dari 10 tahun. Terlebih, peredaran pil "setan" itu dianggap bisa bisa mengancam jiwa generasi muda.
"Penyalahgunaan obat-obatan adalah bentuk perusak generasi bangsa, kita dalami motifnya dulu," kata dia.
Agar tak gampang terendus petugas, Eko menyimpan puluhan pilo koplo itu di atap kamar mandi. Keluarga juga tak tahu aksi nekat Eko selama menjalani bisnis obat keras berbahaya itu.
"Kita dalami dulu dan asal barang," ungkap Arsal.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita 51 butir pil koplo dibungkus platik klip. Kini tersangka dimasukkan dalam sel tahanan Mapolres untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus tersebut. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Sophia Latjuba Ingin Menyendiri di Malam Tahun Baru, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
-
Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi
-
Marak Isu Santet di Probolinggo, Begini Penjelasan Polisi ke Warga
-
Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri
-
Rekam Penangkapan Rakyat, Dokter Muda Papua Disiksa 10 Polisi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?