Suara.com - Polisi membekuk dua pejabat Kabupaten Asahan lantaran dianggap melakukan aksi pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan penilapan uang pemakaian mobil pemadam kebakaran.
Dua pelaku yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selas (4/12/2018) itu adalah Kasi Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil berinisial LS dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pencegahan Satuan polisi Pamong Praja, Kabupaten Asahan, LS.
Seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan di Kantor Dinas Dukcapil di Jalan Sudirman, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Bermodal informasi itu, polisi kemudian membekuk LS saat berada di ruang kerjanya. Petugas juga menyita barang bukti uang Rp800 ribu, satu lembar fotocopy kartu keluarga, satu lembar foto copy F101, satu lembar foto copy surat keterangan kelahiran, dan dua buah buku nikah.
OTT berlanjut di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran, Kabupaten Asahan. Penindakan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya penilapa uang untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran.
Terkait OTT itu, polisi meringkus LS di kantornya. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti di antarnya uang sebesar Rp 3 juta, surat permohonan untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerjasama.
Kepala Satuan Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan polisi masih mendalami keterangan dua PNS tersebut dan saksi-saksi yang lain agar kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan.
“Petugas juga sudah memintai keterangan dari beberapa orang saksi untuk melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksanaan,” tandasnya. (Kabarmedan.com)
Berita Terkait
-
Empat Kali Dibacok Begal, Tangan Buruh Pabrik di Bekasi Nyaris Putus
-
Bantu Perwira Polri Bunuh Rusa, Empat Warga Jadi Tersangka
-
Eko Bisnis Pil Koplo Dikemas Pakai Wadah Minyak Rambut
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
-
Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov