Suara.com - Polisi membekuk dua pejabat Kabupaten Asahan lantaran dianggap melakukan aksi pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan penilapan uang pemakaian mobil pemadam kebakaran.
Dua pelaku yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selas (4/12/2018) itu adalah Kasi Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil berinisial LS dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pencegahan Satuan polisi Pamong Praja, Kabupaten Asahan, LS.
Seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan di Kantor Dinas Dukcapil di Jalan Sudirman, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Bermodal informasi itu, polisi kemudian membekuk LS saat berada di ruang kerjanya. Petugas juga menyita barang bukti uang Rp800 ribu, satu lembar fotocopy kartu keluarga, satu lembar foto copy F101, satu lembar foto copy surat keterangan kelahiran, dan dua buah buku nikah.
OTT berlanjut di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran, Kabupaten Asahan. Penindakan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya penilapa uang untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran.
Terkait OTT itu, polisi meringkus LS di kantornya. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti di antarnya uang sebesar Rp 3 juta, surat permohonan untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerjasama.
Kepala Satuan Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan polisi masih mendalami keterangan dua PNS tersebut dan saksi-saksi yang lain agar kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan.
“Petugas juga sudah memintai keterangan dari beberapa orang saksi untuk melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksanaan,” tandasnya. (Kabarmedan.com)
Berita Terkait
-
Empat Kali Dibacok Begal, Tangan Buruh Pabrik di Bekasi Nyaris Putus
-
Bantu Perwira Polri Bunuh Rusa, Empat Warga Jadi Tersangka
-
Eko Bisnis Pil Koplo Dikemas Pakai Wadah Minyak Rambut
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
-
Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas