Suara.com - Polisi membekuk dua pejabat Kabupaten Asahan lantaran dianggap melakukan aksi pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan penilapan uang pemakaian mobil pemadam kebakaran.
Dua pelaku yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selas (4/12/2018) itu adalah Kasi Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil berinisial LS dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pencegahan Satuan polisi Pamong Praja, Kabupaten Asahan, LS.
Seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan di Kantor Dinas Dukcapil di Jalan Sudirman, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Bermodal informasi itu, polisi kemudian membekuk LS saat berada di ruang kerjanya. Petugas juga menyita barang bukti uang Rp800 ribu, satu lembar fotocopy kartu keluarga, satu lembar foto copy F101, satu lembar foto copy surat keterangan kelahiran, dan dua buah buku nikah.
OTT berlanjut di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran, Kabupaten Asahan. Penindakan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya penilapa uang untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran.
Terkait OTT itu, polisi meringkus LS di kantornya. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti di antarnya uang sebesar Rp 3 juta, surat permohonan untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerjasama.
Kepala Satuan Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan polisi masih mendalami keterangan dua PNS tersebut dan saksi-saksi yang lain agar kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan.
“Petugas juga sudah memintai keterangan dari beberapa orang saksi untuk melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksanaan,” tandasnya. (Kabarmedan.com)
Berita Terkait
-
Empat Kali Dibacok Begal, Tangan Buruh Pabrik di Bekasi Nyaris Putus
-
Bantu Perwira Polri Bunuh Rusa, Empat Warga Jadi Tersangka
-
Eko Bisnis Pil Koplo Dikemas Pakai Wadah Minyak Rambut
-
Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin Ingin Selesaikan Baik-baik dengan Bakomubin
-
Usai Bobol Mes Gereja, Tiga Maling Beli HP Xiaomi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta